Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terus memaksimalkan media sosial (medsos) untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Penggunaan medsos ini diyakini bisa meningkatkan kontribusi wajib pajak. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Pajak Jateng 1 Irawan saat menggelar Workshop Kontributor Konten Situs dan Media Sosial, di ruang Sahabat 516, Kantor KPP Pratama Jepara, Kamis (4/5/2017).

Menurut Irawan, dari 17 KPP di Kanwil Pajak Jateng 1 baru beberapa diantaranya yang aktif di media sosial. Kedepan setelah workshop tersebut diadakan harapannya mereka akan lebih aktif menyuarakan berbagai kegiatan KPP melalui medsos. “Kita memang menggencarkan sosialisasi pajak pada tiga sasaran yakni anak muda, kaum ibu dan netizen. Ketiganya kita pilih lantaran potensial berkontribusi terhadap pajak,” katanya.
Menurutnya, anak muda kedepannya mereka akan menjadi wajib pajak. Sementara kaum ibu banyak diantara mereka yang memiliki usaha, sedangkan netizen mereka yang aktif didunia medsos. Maka dari itu, sosialisasi terus dimaksimalkan. Dirinya optimis dengan penggunaan media sosial melalui, akan ada peningkatan kontribusi wajib pajak. Meskipun demikian, hal itu sulit bila diukur secara riil.
“Memang agak sulit jika diukur antara peningkatan kontribusi wajib pajak dengan media sosial. Namun, bila berkaca pada e-filling kemarin, ada peningkatan peserta. Sekitar tujuh juta orang menggunakan aplikasi ini, tahun lalu. Disamping itu, dengan adanya workshop ini pihaknya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan melalui media sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang peserta workshop Rizki Tri Wahyuni menyebut, selama ini memang masih belum maksimal dalam pelibatan media sosial. “Setelah acara ini diharapkan meningkatkan lagi keaktifan dan update terkait pajak,” tuturnya. (ZA)






