Karangan Bunga dari Masyarakat Kudus Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Banpol

oleh -326 Dilihat
Karangan bunga dari masyarakat di depan Kejaksaan Negeri Kudus, Kamis (21/8/2025). (Foto: Istimewa)

Kudus, isknews.com – Kasus dugaan korupsi dana bantuan politik yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, mendapat perhatian masyarakat luas. Bahkan, beberapa kelompok masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli adanya penegakan hukum, mengirim karangan bunga untuk “menyemangati” aparat penegak hukum serius menangani hal tersebut.

Dari pantauan isknews.com, Kamis (22/08/2025) ada tujuh karangan bunga yang berada di halaman kantor Kejari Kudus. Diantaranya dari Forum Pemuda PDI-P, Forum Pemuda Kudus, Pemuda Banteng Kudus, LSM Abdi Bangsa, Alap Alap Merah Kudus, Relawan Kader PDI Perjuangan Kudus dan LSM Reformasi. Pada intinya dalam ucapan tersebut mereka mendorong Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dana Banpol yang diterima Partai PDI-P Kudus.

“Rakyat Bersama Mu, Tindak Tegas Koruptor, Usut Tuntas Korupsi Dana Banpol DPC PDI-P Kudus, Bravo Kajari,” demikian kalimat spirit yang ditujukan ke korp Kejari Kudus untuk menangani laporan tersebut. Dari informasi yang beredar, pekan depan ada karangan bunga serupa yang akan dikirim.

Salah satu pelapor yang ditemui media ini, Sugito, mengaku terharu atas dukungan masyarakat yang peduli dan ikut mengawal proses pemeriksaan dugaan korupsi ini. Harapannya, aparat penegak hukum benar-benar serius melakukan pemeriksaan tanpa pandang bulu.

“Siapapun kalau memang bersalah harus menerima sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu Ketua LSM Reformasi, Mbarsidi, menegaskan pihaknya sangat mendukung penegakan hukum atas dugaan korupsi dana bantuan partai politik yang diterima PDI-P Kudus. Sepengetahuannya, tahun 2022 PDI-P Kudus menerima dana Banpol sebesar Rp 430.345.000, sedang tahun 2023 besarannya sama Rp 430.345.000 dan tahun 2024 meningkat menjadi Rp 463.908.224.

Dari tiga tahun anggaran, lanjutnya, DPC PDI-P Kudus menerima hibah dana bantuan politik sejumlah Rp 1.324.598.224 dan dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kudus.

“Dana hibah lainnya yang juga ada dugaan bermasalah dalam laporan pertanggungjawabannya, seperti KNPI juga harus diusut tuntas,” pungkasnya. (Jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :