Kudus, isknews.com – Dengan upacara yang sederhana, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler Ke-107 TA 2020 yang dibuka pada pertengahan Bulan Maret, Pagi tadi dinyatakan telah selesai.
Upacara penutupan seperti pada saat pembukaan tidak dilaksanakan di lapangan desa lokasi pellaksanaan namun digelar di pendopo Kabupaten Kudus.

Hal ini akibat kebijakan social distancing yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengeliminasi penyebaran Covid 19.
Dengan ditandatanganinya Naskah Penyerahan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler Ke-107 Ta. 2020 oleh PLT Bupati Kudus H. M. Hartopo di Saksikan Dandim 0722/Kudus, di dampingi Kapolres Kudus dan Pejabat Pemkab Kudus, Secara resmi dan dinyatakan selesai, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler Ke-107 Ta. 2020. di Pendopo Kudus, Selasa (14/04/2020).
“Dengan penyerahan dan penandatanganan Naskah TMMD ke-107 , menandakan pelaksanaan kegiatan fisik secara umun selesai, yang dilaksanakan di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog, pekerjaan betonisasi Jalan usaha Tani (JUT) serta bedah rumah layak tidak huni( RTLH),dan rehab rumah sudah selesai 100%, “Ujar Dandim 0722/Kudus Letkol Arm. Irwansah S.A.P
“Kegiatan penandatanganan di lakukan di Pendopo Kabupaten Kudus yang di hadiri Muspida dan Kepala Dinas terkait karena situasi kondisi Negara Indonesia yang sedang dilanda musibah Virus Corona,penyerahan dan penandatanganan Naskah TMMD ke-107 dilaksanakan di Pendopo kabupaten Kudus secara sederhana dengan tidak mengurangi kekhiqmatan dalam acara tersebut, ” Jelas Dandim Letkol Arm. Irwansah S.A.P. (YM/YM)










