Kecamatan Jati Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Pertama di Indonesia

oleh -288 Dilihat
Camat Jati Fiza Akbar saat berikan sambutan peluncuran inovasi konsultasi hukum gratis kepada warganya (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Sejumlah inovasi diluncurkan oleh Pemerintah Kecamatan Jati, setelah program Jati Mengaji kini Kecamatan Jati bekerjasama dengan Kantor Pengacara Babe and Associate memiliki program inovasi baru, yakni layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Peluncuran programn tersebut diluncurkan di halaman kantor Kecamatan dengan dihadiri Muspika dan sejumlah Kades di wilayah Jati Kudus, Senin (03/10/2022).

Inovasi yang berupa Layanan konsultasi hukum gratis di kantor kecamatan ini bahkan diklaim sebagai satu-satunya yang ada di Indonesia.

“Saya mengklaim ini satu-satunya di Indonesia karena kami belum pernah mendengar terkait konsultasi hukum kepada masyarakat seperti ini,” kata Camat Jati, Fiza Akbar usai meresmikan layanan konsultasi hukum gratis di Kantor Kecamatan Jati.

Ia menyampaikan, layanan ini dihadirkan lantaran pihaknya ingin membantu masyarakat supaya bisa semakin melek hukum. Sehingga, lanjutnya, masyarakat juga bisa terfasilitasi ketika terjadi permasalahan terkait hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang benar.

“Harapannya masyarakat bisa memahami bagaimana peraturan perundangan-undangan yang benar. Masyarakat juga bisa terbantu menyelesaikan masalahnya usai diberikan pertimbangan dari sisi hukum,” terangnya.

Layanan konsultasi hukum ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya. Menurutnya, layanan ini juga sebagai bagian dari pengabdian seorang advokat sesuai dengan undang-undang advokat.

Amat Soleh SH dari Babe and Associate saat sedang memberikan konsultasi gratis kepada warga Jati yang sedang mebutuhkan advis hukum (Foto: YM)

“Alhamdulillah Babe and Associate berkenan membantu masyarakat di Kecamatan Jati dalam menyelesaian masalah-masalah di bidang hukum. Karena kami dari Pemerintah Kecamatan hanya menfasilitasi, tapi konsultasinya dilakukan oleh advokat yang profesional,” ujarnya.

Fiza menuturkan, layanan konsultasi hukum gratis ini buka setiap satu pekan sekali, yakni setiap hari Jumat. Layanan dibuka mulai pukul 7.30 – 11.30 WIB di Kantor Kecamatan Jati

“Kami sudah soft launching pada Jumat (30/9) kemarin dan peminatnya sudah banyak. Rata-rata kasus yang dikonsultasikan adalah terkait tanah, seperti mengenai hukum warisan, sengketa, jual beli, kaplingan, dan lain sebagainya,” paparnya.

Menurut Fiza, antusias masyarakat cukup tinggi dengan adanya layanan ini. Bahkan ada yang datang selain di hari dibukanya layanan.

“Pada Jumat (30/9) kemarin itu ada yang datang 11 orang warga. Lalu hari ini meskipun Senin (3/10), tetap ada yang datang. Itu tetap kami layani, karena dari pihak advokat babe ternyata bisa meluangkan waktu kesini,” bebernya.

Sementara, Amat Soleh, S.H dari Kantor Pengacara Babe and Associate menyampaikan, pihaknya juga bisa saja memberikan layanan pendampingan hukum, tidak hanya konsultasi saja. Namun, pendampingan hukum ini hanya akan diberikan bagi warga dari kalangan ekonomi kurang mampu

“Warga yang menerima pendampingan gratis ini nanti harus memenuhi persyaratan yang ada, contohnya melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa. Nanti akan kami berikan pendampingan hukum bahkan hingga beracara di pengadilan, kejaksaan atau kepolisian,” ungkapnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.