Kemenag Kabupaten Kudus Telah Gelar Manasik Haji Massal

oleh -273 Dilihat

Kudus, isknews.com – Kemenag Kabupaten Kudus telah menggelar manasik haji massal di gedung Jam’iyyatul Hujjah Kudus (JHK) Getas Pejaten, Selasa (18/7/2017).

Setelah sebelumnya, Bimbingan manasik haji secara serentak telah dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus dari tanggal 10 s/d 16 Juli 2017 lalu di masing-masing Gedung Haji di 9 Kecamatan.

Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Kudus, Noor Badi mengatakan, Manasik haji massal kali ini bertujuan untuk menyamakan satu persepsi dan pemahaman, yang kemungkinan dari kecamatan satu dengan yang lainnya ada yang belum sinkron. “Disini para calhaj juga diberi khulasoh dan pencerahan dari romo kyai dan bimbingan dari panitia, yakni KH. Arifin fanani, KH. Hasan Fauzi, KH. Em Najib Hasan dan juga ketua MUI Kudus, KH. Ahmad Hamdani Hasanudin,” katanya saat ditemui isknews.com usai memberikan sambutan.

Karena kata dia, Pelatihan manasik haji ini mempunyai arti yang penting bagi calon jamaah haji untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam pelaksanaan ibadahnya.

Selain itu, calhaj juga dikelompokkan pada masing-masing kloter, supaya bisa saling mengenal dan berinteraksi sesama calhaj. “Untuk kloter yang akan diberangkatkan dari kabupaten Kudus berjumlah empat kloter, diantaranya kloter 37, 85, 86 dan 87,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Ahmad Sururi mengatakan, dari jumlah semula 1318 calhaj (calon haji), yang batal atau tunda keberangkatannya ada 3 calhaj. Diantaranya pertama, Sugianto Karmani 59 tahun asal desa Jetis Kapuan 2/4 kecamatan Jati Kudus, yang dikarenakan meninggal dunia.

Kemudian Suhartatik (isteri alm. Bp. Sugianto) yang mengundurkan diri karena posisi masih masa Iddah. Terakhir, Sudirjo Sokhib 61 tahun asap Jekulo 2/16 Kudus dikarenakan sakit, “Jadi jumlah akhir terdata 1315 calhaj,” Ungkapnya

Ditambahkan, pada manasik haji massal, para calhaj melaksanakan tata cara prosesi Haji dari mulai Ihram, Wukuf, Thawaf Ifadlah, Sa’i, Ihram, Mabit, Melempar Jumrah dan Thawaf Wada’. “Yang pelaksanaan di 3 titik, diantaranya di Gedung JHK, Gedung DPR, dan Alun-alun simpang tujuh Kudus.”pungkasnya (AJ).

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.