Salah satu aset Negara adalah generasi muda yang sehat dan berkualitas. Negara akan maju dan mandiri apabila generasi tuanya bersungguh-sungguh menyiapkan generasi muda yang cerdas, mandiri dan berkualitas, serta memiliki moral agama yang baik.
Indonesia sehat merupakan salah satu program dari Kemenkes dalam upaya pembangunan nasional terutama di bidang kesehatan, dalam mewujudkannya pemerintah terfokus pada 4 program, yaitu penurunan AKI dan AKB, penurunan prevalensi balita pendek (stunting), pencegahan penyakit menular dan pencegahan penyakit tidak menular.
Saat ini stunting merupakan masalah suatu bangsa. Oleh sebab itu stunting menjadi prioritas utama dalam penanganannya. Stunting merupakan kondisi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman seusianya dan penyebab utama karena kekurangan nutrisi.

Berbeda dengan masalah lain, stunting bersifat multidimensional. Bukan hanya kemiskinan dan akses terhadap pangan, tetapi stunting juga terkait dengan pola asuh dan pemberian makan pada balita. Dampaknya terhadap negara pun beragam. Mulai dari kesehatan, hingga obesitas dan penyakit degeneratif dimasa mendatang seperti diabetes melitus penduduk yang meningkat (Riskesdas 2018).
Pertumbuhan anak tidak hanya dilihat dari berat badan, tetapi juga tinggi. Tinggi badan anak termasuk faktor yang menandai stunting dan menjadi penanda apakahnutrisi anak sudah tercukupi atau belum.
Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui kalau anak pendek adalah tanda dari adanya masalah gizi kronis pada pertumbuhan tubuh si kecil, akan tetapi perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu stunting, sedangkan anak stunting pasti terlihat pendek.
Stunting sangat mengancam kehadiran generasi berkualitas seperti sumber daya manusia bermutu, sehat, cerdas dan produktif sehingga mempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Masyarakat mengganggap bahwa Stunting (Kerdil) merupakan masalah genetik sehingga masyarakat tidak berupaya untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Anak masuk ke dalam kategori stunting ketika panjang atau tinggi badannya menunjukkan angka di bawah -2 standar deviasi (SD). Terlebih lagi, jika kondisi ini dialami anak yang masih di bawah usia 2 tahun, hal ini perlu penanganan dengan segera dan tepat.
Oleh sebab itu mengenali tanda stunting sejak dini lebih baik dari pada terlambat, karena berdampak sangat komplek terhadap masa depan anak.
Menurut World Health Organization (WHO) stunting pada anak adalah salah satu hambatan paling signifikan bagi perkembangan manusia, secara global mempengaruhi sekitar 162 juta anak di bawah usia 5 tahun.
Masih kata WHO suatu bangsa dikatakan memiliki masalah stunting ringan apabila prevalensi berada diantara 20%-29%, dikatakan sedang apabila berada diantara 30%-39%dan dikatakan berat apabila ≥ 40%.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, prevalensi stunting menunjukkan penurunan dari 27,7% di tahun 2019 menjadi 24,4%, akan tetapi prevalensi underweight mengalami peningkatan dari 16,3% menjadi 17%. Apabila ditinjau menurut standar WHO, hanya Provinsi Bali yang mempunyai status gizi berkategori baik dengan prevalensi stunting di bawah 20% (10,9%) dan wasting di bawah 5% (3%).
Meskipun di Indonesia stunting mengalami penurunan, tetap saja masih perlu penanganan yang optimal sehingga diharapkan kejadian stunting semakin turun dan dapat dicegah.
Penurunan prevalensi stunting pada balita adalah agenda utama Pemerintah RI. Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengkoordinasikan upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk desa.
Setwapres mendorong keterlibatan semua pihak dalam percepatan pencegahan stunting agar prevalensi turun hingga 14% pada 2024, dalam hal ini kerjasama lintas program dan lintas sektoral sangat diperlukan dalam penurunan dan pencegahan stunting.
Mengenal tanda gejala stunting sejak awal sangat penting untuk penanganan yang tepat. Sampai saat ini upaya pencegahan stunting belum membuahkan hasil yang signifikan. Tiap-tiap daerah masih berupaya dengan berbagai macam upaya untuk mengendalian peningkatan kejadian stunting.
Beberapa solusi dalam penanganan stunting memerlukan detail kebijakan yang pelik dan tidak instan. Terjadinya Stunting dapat dimulai saat bayi dalam kandungan, sebagai akibat asupan gizi ibu dan asupan gizi yang tak seimbang saat balita.
Pemerintah merumuskan, periode kritis pertumbuhan anak terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), sejak anak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Apabilasaat periode emas ini anak tidak mendapatkan asupan gizi memadai dan berlangsung lama, stunting bakal terjadi.
Akibatnya, anak kesulitan belajar dan kurang berprestasi di sekolah. Bahkan sulit meraih pekerjaan optimal saat usia produktif. Jika gaya hidupnya tidak sehat, bahkan bakal terkena penyakit degeneratif dimasa tuanya.
Selama ini, pemerintah fokus pada program pemberian bantuan pangan bergizi, sanitasi dan air bersih serta edukasi kesehatan remaja. Paduan program ini dinilai sukses menekan angka prevalensi stunting nasional, dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018).
Meskipun menurun, tetapi angka stunting nasional masih besar, jauh di atas standar WHO: 20%. Padahal, anggaran guna menekan stunting tidak kecil. Investasi pemerintah pusat, daerah dan desa hanya untuk program nutrisi mencapai Rp 51,9 triliun (2017).
Upaya lain yang dapat dilakukan bidang kesehatan dalam pencegahan stunting sejak dini diantaranya dengan pelaksanaan antenatal care terpadu dengan melakukan pendampingan terhadap ibu hamil yang memiliki risiko melahirkan bayi stunting dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil. Melalui langkah promotif ini diharapkan dapat mencegah stunting dan generasi yang terlahir menjadi generasi emas dimasa mendatang.
Oleh : Nasriyah Mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Penyuluhan Pembangunan Universitas Sebelas Maret Surakarta.








