Kesbangpol “Banyak Yang Mengaku LSM, Tapi TaK Punya SKT”

oleh -1,343 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik  (Kesbangpol)  Kabupaten Kudus, Djati Soelechah, mengimbau agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdomisili di Kudus, hendaknya bisa mengedepankan idealisme. Alasannya, pembentukan atau pendirian sebuah organisasi massa, diakui atau tidak, berangkat atau berawal dari idealisme.

Dia mengungkapkan hal itu, Kamis (20/8), saat dihubungi isknews.com di ruang kerjanya. Berdasarkan data yang ada pihaknya, ada sebanyak 113 LSM di Kudus. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 50 LSM yang Surat Keterangan Terdaftar (SKT)-nya masih aktif, sedangkan lainnya ada yang SKT-nya belum diperbaharui, atau ada juga yang masa berlakunya sudah kadaluwarsa. “”Banyak yang mengaku LSM, tapi tak punya SKT, Oleh karena itu saya mengimbau juga, agar LSM yang SKT-nya tidak aktif, segera diperbaharui, sehingga memudahkan kami dalam melakukan pembinaan.”

Menyinggung tentang kontribusi keberadaan LSM di Kudus, sebagaimana diungkapkan di atas, beberapa LSM diantaranya, sudah tidak lagi mempunyai semangat idealisme, meskipun tidak semuanya, bahkan ada sebagian dari LSM yang lebih mementingkan pribadi atau kelompoknya.  Padahal sebagaimana diketahui, kinerja LSM sudah diatur dalam Aanggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang dimiliki masing-masing LSM.

“Pada awal-awal berdirinya, memang LSM masih mendasarkan kinerjanya pada AD-ART tersebut, tetapi dalam perkembangannya sebagian dari LSM itu seolah tidak membutuhkan AD-ART. Saya sudah beberapa kali mengingatkan mengenai hal itu,” ujar Djati Soolechah.

Dia menegaskan, Pemerintah, sebagaimana diatuir dalam UU no 2 Tahun 2013 tentang organisasi massa (ormas), tidak melarang berdirinya ormas, termasuk LSM. Bahkan menerima dengan terbuka, sebagai ormas yang diimbau bisa memberikan kontribusi atau masukan yang konstruktif dan membangun, dalam program dan pembangunan. “Fungsi ormas, termasuk LSM, hendaknya jangan hanya mengawal jalannya pembangunan, tetapi juga memberikan kontibusi yang positif dan masukan yang bermanfaat.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :