KUDUS, ISKNEWS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus terus memperbarui data organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah setempat. Dari total 259 ormas yang telah terdata, sebanyak 153 organisasi tercatat masih berstatus aktif, sedangkan 106 lainnya masuk kategori tidak aktif.
Kepala Kesbangpol Kudus, Andrias Wahyu Adi, mengatakan ratusan organisasi tersebut bergerak dalam berbagai bidang. Di antaranya organisasi profesi, keperempuanan, keagamaan, serta kelompok masyarakat dengan beragam fokus kegiatan.
“Total ormas yang terdaftar seluruhnya sebanyak 259. Yang berstatus aktif sebanyak 153,” kata Andrias.
Ia menjelaskan, status tidak aktif tidak serta-merta menunjukkan bahwa organisasi tersebut sudah berhenti menjalankan kegiatannya. Sebagian ormas kemungkinan masih beraktivitas, tetapi belum menyampaikan laporan atau memperbarui data administrasi kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kesbangpol melakukan pemantauan secara berkala. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi organisasi di lapangan, termasuk perkembangan kegiatan dan keberadaan sekretariatnya.
Pemantauan dilakukan ketika pengurus ormas menyampaikan perubahan data maupun melaporkan keberadaan organisasi. Dalam proses tersebut, petugas tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga mendatangi sekretariat untuk melakukan verifikasi secara langsung.
Kunjungan lapangan mencakup pengecekan kondisi sekretariat serta kelengkapan administrasi organisasi. Selain memastikan keakuratan data, kegiatan itu dimanfaatkan untuk memberikan arahan kepada pengurus terkait ketentuan yang perlu dipenuhi oleh setiap ormas.
“Setiap kali ormas hendak melakukan perubahan data atau melaporkan keberadaannya, tim Kesbangpol akan hadir langsung ke sekretariat,” ujarnya.
Andrias menambahkan, kunjungan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengingatkan pengurus mengenai hak dan kewajiban organisasi kemasyarakatan. Dengan pendekatan langsung, Kesbangpol dapat menjalin komunikasi sekaligus mengetahui kondisi organisasi secara lebih dekat.
Selain menindaklanjuti laporan dari pengurus, Kesbangpol juga menjadwalkan kunjungan berkala ke sejumlah sekretariat ormas. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar organisasi tetap menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, pemantauan langsung juga dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan pembinaan di tengah keterbatasan anggaran. Melalui kunjungan yang dilakukan untuk verifikasi maupun pembaruan data, petugas dapat sekaligus memberikan pembinaan kepada organisasi yang dikunjungi.
“Karena ada keterbatasan anggaran untuk program pembinaan khusus, monitoring ini sekaligus kami manfaatkan sebagai sarana pembinaan per ormas langsung di lokasi,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, satu kegiatan kunjungan dapat mencakup beberapa kepentingan sekaligus, mulai dari memastikan keberadaan sekretariat, memeriksa dokumen organisasi, memperbarui data hingga memberikan pemahaman kepada pengurus mengenai aturan yang berlaku.
Ke depan, Kesbangpol Kudus akan melanjutkan pemantauan melalui laporan organisasi maupun kunjungan lapangan yang telah dijadwalkan. Pembaruan data diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai keberadaan dan aktivitas ormas di Kabupaten Kudus.
Melalui upaya tersebut, Kesbangpol juga mendorong setiap organisasi untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi. Dengan demikian, keberadaan ormas diharapkan dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kudus. (AS/YM)






