Ketimpangan Penataan Bus Rugikan Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak

oleh -349 Dilihat
Potret kawasan terminal Bakalan Krapyak sebelah Barat. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Perkumpulan pedagang Terminal Bakalan Krapyak kios sebelah barat yang tergabung dalam Paguyuban Muji Mulia Sejati menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus terkait ketimpangan pelayanan publik di kawasan terminal terkait empat persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi.

Pembina paguyuban, Achmad Triswadi, menjelaskan persoalan paling mendasar adalah pembagian trayek bus yang tidak proporsional antara sisi timur dan barat terminal.

“Selama dua tahun terakhir, hampir semua bus hanya menurunkan penumpang di sisi timur. Padahal di barat juga ada pedagang yang bergantung pada arus penumpang. Ketimpangan ini jelas merugikan,” ungkapnya, Jumat (19/92025).

Potret Warung Makan yang berjualan di kawasan terminal bakalan krapyak sebelah barat. (Foto: YM)

Selain itu, pedagang juga menyoroti belum adanya MCK di sisi barat terminal.

Menurut Triswadi, fasilitas dasar tersebut penting untuk menunjang kenyamanan pengunjung maupun pedagang.

“MCK itu kebutuhan pokok, tidak bisa dipandang sebelah mata. Orang setiap saat butuh buang air, masa harus menyeberang ke timur dulu?” tegasnya.

Permasalahan lain adalah ketiadaan fasilitas umum penunjang seperti gorong-gorong untuk mengatasi genangan air. Triswadi menilai, saat perluasan terminal dilakukan, seharusnya fasilitas umum (fasum) juga ikut direncanakan agar aktivitas di sisi barat tetap berjalan nyaman.

Triswadi juga menyinggung perubahan status legalitas pedagang. Menurutnya, pedagang barat yang sebelumnya memiliki surat izin pendirian usaha (SIP) dari Dinas Perdagangan, kini justru hanya berstatus penyewa setelah kewenangan dikelola Dishub.

“Dulu kami punya SIP, sekarang turun derajat jadi hanya penyewa. Kewajiban pedagang tetap ada, tapi kewajiban pemerintah tidak jelas. Ini tidak adil,” ujarnya.

Triswadi menyebut, saat ini ada sekitar 50 pedagang di sisi barat terminal yang terdampak kondisi tersebut. Paguyuban Pamuji Mulyo Sejati yang baru saja mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai perkumpulan resmi juga akan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Kami akan kawal terus agar kebijakan ini membawa manfaat, bukan justru merugikan pedagang barat,” tandasnya.

Salah seorang pedagang kios barat, Hj. Masfuah. menuturkan bahwa sejak awal pemindahan dari Menara Kudus ke Terminal Bakalan Krapyak, kondisi pedagang sangat berat.

Selama pembangunan kios yang memakan waktu hampir setahun, banyak pedagang kehilangan pemasukan.

“Banyak yang sampai menjerit karena tidak bisa membayar kebutuhan sehari-hari, bahkan biaya kuliah anak-anak,” ujarnya.

Masfuah mengaku terpaksa membangun MCK sendiri karena fasilitas itu tidak tersedia di area barat.

“Akhirnya saya bangun MCK sendiri demi kemaslahatan pedagang dan pengunjung,” jelasnya.

Namun, MCK tersebut hingga kini belum berfungsi maksimal.

“Buka hanya sore sampai malam, itupun terkendala listrik dan air. Akhirnya kami semua patungan untuk biaya air,” tambahnya.

Ia juga mengeluhkan keterlambatan terbitnya surat izin setelah dipindah ke terminal. Menurutnya, surat izin baru keluar hampir dua tahun kemudian, itupun tanpa penjelasan rinci mengenai perjanjian retribusi.

“Rata-rata pedagang tidak tahu apa isi perjanjian dalam surat itu. Kami merasa dirugikan,” kata Masfuah.

Kondisi ini, menurutnya, membuat omzet pedagang semakin sulit dibanding saat masih di Menara Kudus, karena arus penumpang lebih banyak terpusat di sisi timur terminal.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Edy Supriyanto, menanggapi sejumlah keluhan pedagang.

Menurutnya, terkait penataan bus di Terminal Bakalan Krapyak, pihaknya telah berupaya mengatur persebaran kendaraan baik di sisi timur maupun barat terminal.

“Selama ini kami arahkan bus agar tidak menumpuk di satu titik. Siang hari biasanya diarahkan ke sisi barat karena lebih teduh, sementara malam juga tetap kita atur agar persebarannya seimbang. Namun, solusi finalnya masih kami musyawarahkan bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antar pedagang,” jelas Edy.

Ia menambahkan, Dishub akan segera mempertemukan kembali perwakilan pedagang kios timur dan barat dalam waktu dekat untuk membicarakan pola parkir yang lebih ideal.

Terkait fasilitas MCK, Edy mengakui saat ini memang belum tersedia di area terminal karena keterbatasan anggaran pembangunan sebelumnya.

Namun, pada 2025 sudah masuk dalam perencanaan dan diproyeksikan mulai dibangun pada bulan November mendatang.

“Kalau untuk gorong-gorong, sementara ini kami lakukan penyedotan secara berkala. Tetapi perbaikan permanen akan kami usulkan pada tahun depan,” imbuhnya.

Sedangkan soal surat izin pendasaran bagi pedagang, Edy menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar maupun Dinas Pariwisata. “Untuk perizinan lapak, silakan koordinasi ke dinas terkait. Dishub hanya sebatas mengatur lalu lintas dan perparkiran,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :