Dishubkominfo Dukung Usulan Peremajaan Angkudes
KUDUS, isknews.com – Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kudus, mendukung adanya usulan peremajaan armada angkutan pedesaan (angkudes) di Kabupaten Kudus. Namun jika nantinya memang dilaksanan, kebijakan itu tidak akan menambah jumlah armada angkudes dari yang ada sekarang ini.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kudus, Didik Sugiharto, yang dihubungiisknews.com, Selasa (5/1), mengatakan hal itu, menanggapi pernyataan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus, Joko Santosa, tentang armada Angkudes di Kabupaten Kudus, sudah saatnya diremajakan. Pasalnya, menurut Joko, selain usia kendaraan yang sudah puluhan tahun, juga sebagian besar sudah tidak laik jalan, namun tetap dipaksa dioperasikan
Menurut Didik, adanya usulan peremajaan angkudes yang kini beroperasi di Kabupaten Kudus, adalah gagasan yang baik dan pihak Dishub mendukung hal itu. Dari data yang ada di pihaknya, sebagian besar dari angkudes di Kudus yang jumlahnya mencapai 700 armada lebih itu, dalam kodisi tidak laik jalan. Hal itu terjadi bukan karena usia kendaraan yang sudah tua, melainkan kurangnya perawatan oleh pemliknya. “Usia tua belum tentu menjadi penyebab kendaraan itu tak laik jalan, tetapi semua itu tergantung dari perawatan.”
Oleh karena itu, ungkapnya lanjut, jika nantinya akan ada langkah peremajaan, adalah untuk kendaraan yang keluaran 1990 ke bawah. Pertimbangannya, untuk kendaraan yang keluaran 1990 ke atas, kondisinya masih bagus dan laik jalan, apalagi ditambah dengan perawatan yang baik. Namun untuk langkah peremajaan itu terserah kepada pihak pengusaha atau pemlilik mobil, tidak bisa dipakssakan, atau bersifat imbauan.
“Yang jelas, peremajaan itu diberlakukan untuk angkudes yang ada di Kudus sekarang ini, dan tidak akan menambah jumlah armadanya. Sebabnya, jumlah angkudes di Kudus sudah berlebihan.”
Kepala Dishubkominfo itu menambahkan, sebenarnya sudah ada sebagian dari pengusaha angkudes yang mau dan menyambut baik usulan peremajaan angkudes itu. hanya saja ada kendalanya, yakni kendaraan yang lama akan apakah masih laku dijual? Hal itu menjadi persoalan tersendiri, karena untuk peremajaan itu dibutuhkan modal , yakni untuk uang muka atau DP, mengambil kendaraan yang baru.
Diantara yang menyetujui peremajaan itu, adalah angkudes trayek Kudus – Babalan, yang kendaraanya berupa bus mini. Kendaraan jenis itu, untuk masa sekarang ini daya muatnya berlebihan, tidak sebanding dengan jumlah penumpang, sehingga lebih sering mengalami kerugian. “Pengusaha setuju diremajakan dengan kendaraan yang lebih kecil, misalnya jenis APV atau Grandmax, sehingga operasionalnya lebih irit.” (DM)
Ketua Organda Kudus: Sudah Saatnya Angkudes Diremajakan
KOMENTAR SEDULUR ISK :