KKMI Undaan Gelar Halal Bi Halal Serta Seminar Pendidikan

oleh -1,114 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Masih dalam bulan syawal Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Undaan Kabuapten Kudus gelar halal bi halal serta seminar pendidikan (Peningkatan Profesionalisme Pendidik dan Kependidikan), acara yang berlangsung di aula balai desa Undaan Tengah yang berlangsung pada tadi siang pukul 12:00 – 14:00 Wib. Acara yang dihadiri oleh guru RA/MI sekecamatan Undaan, Drs. H Hambali (Kepala Kemenag Kudus), dan H Suudi (Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus) dengan narasumber H Wahid Abrani (Kasubag Portala dan Kepegawaian Kanwilkemenag provinsi Jateng) Senin, 10/08.

Dalam seminar pendidikan tersebut membahas tentang peningkatan profesionalisme pendidik dan kependidikan dengan meningkatkan mutualisme guru dalam kinerjanya sesuai kompentensi seperti kedisiplinan, peningkatan mutu era IT, dimana guru harus minimal memiliki kemampuan dalam mengopersikan Komputer dll.

Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Ali Murtafi’in saat ditemui isknews.com mengatakan “Acara halal bi halal serta seminar ini dihasilkan kinerja mengenai guru pendidik mampu berkerja secara professional serta kompeten seperti kedisiplinan, peningkatan mutu era IT atau IPTEK” paparnya.

Dengan adanya acara seperti ini, guru yang profesional akan tercermin dari kinerja mengikuti pelatihan/workshop yang dilaksanakan sendiri dengan cara iuran menjadikan sebagai hal menuju profesionalisme. Tak hanya itu, acara juga dimeriahkan dengan music religi yang didatangkan dari siswa – siswi MI N Kaliwungu Kudus.

Seminar juga melakukan diskusi (Tanya Jawab) dalam sesi diskusi ini sejumlah guru mempertanyakan mengenai dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dianggap terlambat dalam pelayanannya, hal ini ditanggapi oleh serius oleh Wahid Arbani hal ini dibenarkan bahwa saat ini bantuan BOS melakukan pergantian akun yang berbeda yakni akun 57 dialihkan ke akun 52. Dimana akun 57 bentuk sosial yang berhak menyebarkan adalah yang menerima, sedangkan akun 52 bentuk belanja modal yang menyebarkan adalah sang pemberi.

Dari adanya semacam itu Ketua KKMI berharap adanya kedisiplinan guru dan peningkatan mutu Iptek sehingga menjadi tenaga pendidik yang profesional, serta pelayanan BOS sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni empat bulan. (Sholihul Umam/Red)

KOMENTAR SEDULUR ISK :