Kudus, isknews.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan sosialisasi dan demonstrasi Sistem Pelayanan Surat Keterangan Online pada Sabtu (16/8/2025) di Aula Balai Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gulang, perangkat desa, mahasiswa KKN, serta masyarakat setempat.
Program ini dilatarbelakangi oleh berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus administrasi, seperti antrean panjang, waktu tunggu yang lama, dan keterbatasan jam pelayanan. Dengan adanya sistem berbasis digital ini, warga dapat mengajukan berbagai surat keterangan secara lebih praktis tanpa harus sering datang ke kantor desa.
Beberapa layanan yang tersedia melalui sistem ini antara lain Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Tidak Mampu, hingga Surat Keterangan Kehilangan. Proses pengajuan dilakukan melalui pengisian formulir online, kemudian diverifikasi oleh admin desa melalui WhatsApp. Selanjutnya, dokumen akan dikirimkan ke email pemohon dan dapat diambil di kantor desa pada jam kerja.
Dalam kegiatan sosialisasi, PIC Teknologi dari tim KKN UMK memberikan penjelasan sekaligus praktik langsung penggunaan sistem. Masyarakat diajak mencoba mengakses platform, mengisi data pribadi, hingga melakukan konfirmasi pengajuan.
Kepala Desa Gulang menyambut baik inovasi ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya sistem pelayanan online ini. Semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan mahasiswa KKN UMK menambahkan, “Program ini kami rancang untuk memberi kemudahan bagi warga sekaligus mendorong digitalisasi pelayanan publik di desa.”
Melalui program ini, KKN UMK Desa Gulang berharap inovasi digital tersebut dapat menjadi langkah awal peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.







