Komisi C DPRD Kudus Sebut Teknologi Daur Ulang BDLF Mampu Tekan 25 Persen Sampah Perhari

oleh -342 Dilihat
Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo bersama kepala dinas PKPLH Abdul Halil saat meninjau instalasi pengolahan sampah organik menjadi kompos (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melihat lebih dekat mekanisme pengolahan sampah organik yang dilakukan oleh Djarum Foundation sekaligus untuk mengetahui kapasitas mesin pengolahan sampah organik yang dimiliki oleh lembaga tersebut dalam membantu menekan produksi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Permasalahan sampah di Kabupaten Kudus saat ini menjadi perhatian semua pihak lantaran produksi sampah di Kota Kretek mencapai 160 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 20-40 ton di antaranya diolah oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation setiap hari khusus sampah organik.

Bakti Lingkungan Djarum Foundation menyulap sampah organik yang sudah dipilah menjadi sebuah kompos dengan memanfaatkan lahan kurang lebih satu hektare.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, peran BLDF ini dilakukan dalam rangka menangani sampah di wilayah Kabupaten Kudus. Di mana produksi sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan 15-25 persen atau 20-40 ton per hari.

“Angka 20-40 ton per hari ini sangat berarti dalam rangka menekan sampah yang dibuang ke TPA. Mudah-mudahan perusahaan-perusahaan lainnya ikut berpartisipasi menangani sampah melalui dana CSR masing-masing,” terangnya, Rabu (12/04/2023).

Rochim menyebut, penanganan sampah yang paling efektif adalah dengan cara diproduksi atau didaur ulang menjadi barang yang bisa dimanfaatkan. Bukan hanya sekadar ditimbun di TPA. Seperti contoh sampah organik yang diolah menjadi kompos.

Pihaknya berharap, penanganan sampah harus dimulai dengan pemilahan sampah di tingkat desa. Setelah itu didaur ulang dan dikelola sesuai dengan jenis masing-masing.

“Kami harap ada instruksi bupati terkait imbauan pemilahan sampah dari tingkat desa. Setelah sampah sudah terpilah, sampah organik bisa dibawa ke Bakti Lingkungan Djarum Foundation untuk dikelola menjadi kompos,” tuturnya.

Vice President Director Djarum Foundation F.X Supanji menyampaikan, saat ini pihaknya bisa mengelola 20-40 ton sampah organik setiap harinya. Dengan kapasitas mesin hingga 50 ton per hari.

Semua sampah organik yang dikelola, kata dia, dijadikan sebagai kompos dengan membutuhkan waktu proses hingga 6 bulan. Dengan catatan, sampah yang bisa diproses adalah sampah organik yang sudah dipilah. Sehingga dapat mempermudah petugas dalam mengolah sampah menjadi kompos.

“Kapasitas mesin saat ini mampu menampung hingga 50 ton sampah per hari. Namun, prinsipnya kami menerima sebanyak-banyaknya sampah organik di Kabupaten Kudus. Jika sampah yang masuk meningkat, mesin pengolahan sampah juga akan kami tingkatkan,” terangnya.

F.X Supanji menyebut, saat ini pihaknya baru mengembangkan program pengolahan sampah di atas lahan 1 hektare. Terdapat 61 tenaga pengelola, ditunjang dengan 9 armada pengangkutan sampah.

Dia menyebut, saat ini sudah merambah ke sampah perhotelan, rumah sakit, rumah makan, sampah di desa-desa, hingga sampah di jalanan yang sudah dipisahkan.

Pihaknya menegaskan, persoalan sampah adalah masalah bersama dan perlu kesadaran masing-masing pihak dalam menangani persampahan. Mulai dari sampah pinggiran jalan, sampah rumah makan, sampah rumah sakit, sampah hotel, panti asuhan, hingga sampah dari sekolah-sekolah.

Contohnya, sampah hasil rimbasan ranting pohon di pinggir jalan, sampah organik dari rumah makan, rumah sakit, hotel, panti asuhan, dan sekolah-sekolah.

“Minimal 20 ton pasti masuk ke Djarum Foundation tiap hari. Siapa saja yang mau kita ajak, namun terkadang kami juga keterbatasan tenaga, harus ditingkatkan jika sampah yang masuk meningkat,” tuturnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.