Kompetisi Batal Digelar, Pencairan APBD Perubahan Dikaji Ulang

oleh -2,582 kali dibaca
Tim Persiku saat ikuti laga kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim lalu di stadion Wergu Wetan Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Sejumlah pihak memberikan tanggapan paska penghentian penyelenggaraan kompetisi liga 3 Jawa Tengah oleh Asprov yang berdampak pada keputusan pemulangan pelatih dan punggawa Macan Muria oleh pihak manajemen Persiku 2020.

Transparansi penggunaan anggaran harus segera dikedepankan oleh manajemen, mengingat ini merupakan sesuatu yang paling sensitif dihadapan publik sepakbola Kudus.

“Penggunaan dana APBD untuk Persiku harus disampaikan secara terbuka untuk publik. Masyarakat berhak mengetahui pemanfaatan dana publik untuk tim, sejak pembentukan hingga ada keputusan kompetisi tahun ini tidak digelar,” kata anggota Komisi D dari PKS, Sayid Yunanta, Kamis (19/11/2020) siang.

Disinggung soal alokasi dari APBD Perubahan untuk tim, dia membenarkannya. Namun, dengan fakta baru Kompetisi Liga 3 Jateng 2020 tidak digelar, harus dikaji ulang pemanfaatannya untuk apa.

“Jika sebelumnya diperlukan dana untuk pembiayaan akomodasi pemain saat ini kan sudah tidak diperlukan lagi.Sebelum dilakukan pencairan, harus ada kejelasan terlebih dahulu,” papar ketua DPD PKS Kudus ini.

Sebelumnya, Ketua KONI Antoni Alfin, menyebut hal serupa. Semua komponen terkait akan kembali dipertemukan sebelum pencairan dana APBD Perubahan untuk Persiku.

“Perlu dikaji dari berbagai aspek legal terkait penggunaannya, dengan mempertimbangkan keputusan Asprov Jateng yang tidak menggelar Kompetisi Liga 3 Jateng 2020,” kata Antoni.

Sayid Yunanta, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus (Foto: YM)

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah Asprov PSSI Jateng memutuskan meniadakan Kompetisi Liga 3 2020, punggawa Tim Persiku Kudus akhirnya dipulangkan ke klubnya masing-masing.

Tim sempat berlatih beberapa bulan di Kota Keretek. Mereka berpeluang besar dipanggil kembali bila kompetisi Liga 3 Jateng 2021-2022 digelar lagi Februari tahun depan, seperti informasi sementara yang diterima.

Pemulangan pemain dan pelatih Persiku tidak serta merta merupakan pembubaran tim. Manajemen Tim Kota Keretek harus menyelesaikan kewajibannya kepada pemain dan pelatih. Laporan pertanggungjawaban keuangan Persiku ditunggu hingga 30 Desember 2020. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.