Kompetisi Video Antikorupsi KIVEST 2026, Ini Daftar Para Juara dari Berbagai Kategori

oleh -388 Dilihat
Momentum Foto Bersama usai penyerahan penghargaan kepada para pemenang KIVEST 2026 menjadi bagian dari rangkaian Kudus Integrity Video Festival di Kabupaten Kudus. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Kompetisi video pendek antikorupsi dalam ajang Kudus Integrity Video Festival (KIVEST) 2026 telah menetapkan para penerima penghargaan dari berbagai kategori. Mulai dari satuan pendidikan, peserta umum, hingga instansi pemerintahan, mereka mendapatkan apresiasi atas karya yang mengusung pesan integritas dan antikorupsi.

Pengumuman sekaligus pemberian penghargaan berlangsung pada Jumat malam, 12 September 2026, dalam rangkaian kegiatan KIVEST 2026 di Kabupaten Kudus.

Pada kategori pendidikan, tiga sekolah tercatat sebagai penerima award. Mereka adalah SMP 1 Kudus, SMP 3 Kudus, dan SMP 1 Dawe.

Sementara pada kategori umum, penghargaan diberikan kepada tiga peserta, yakni Linda Nur Alich, Dela Larasati, dan Rico Gustav.

Untuk kategori pemerintahan, tiga instansi berhasil memperoleh penghargaan. Ketiganya yaitu Puskesmas Tanjungrejo, Puskesmas Wergu, dan Pemerintah Desa Bae.

Selain kategori utama, panitia juga memberikan penghargaan khusus Most Consistent Creator. Penghargaan ini diberikan kepada Kominfo atas konsistensinya dalam menghasilkan dan menyampaikan konten yang berkaitan dengan nilai-nilai integritas.

Penghargaan berikutnya diberikan dalam kategori PPID. Lima instansi yang menerima award yakni Kecamatan Jekulo, Bapperida, Inspektorat, Dinas PKPLH, dan Dukcapil.

Sedangkan kategori PPID Desa diberikan kepada tiga pemerintah desa, yaitu Desa Bae, Desa Banget, dan Desa Sidorekso.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, KIVEST bukan sekadar kompetisi untuk memperebutkan penghargaan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi media untuk menyampaikan gagasan dan pesan antikorupsi dengan pendekatan yang lebih kreatif dan mudah diterima masyarakat.

Ia menilai karya yang ditampilkan dalam KIVEST 2026 juga memberikan inspirasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dapat terus diperbaiki.

“Dari beberapa konten memberikan inspirasi dan koreksi untuk kita semuanya. Kita selalu berbenah, selalu memperbaiki diri,” kata Sam’ani.

Menurutnya, membangun pemerintahan yang berintegritas membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pesan antikorupsi sebagai bagian dari perilaku sehari-hari.

“Tidak ada yang sempurna, tidak ada yang paling bagus, tidak ada yang paling baik. Mari kita selalu berbenah untuk kebaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengingatkan agar pesan yang disampaikan melalui video KIVEST tidak berhenti sebagai materi kampanye semata.

Ia meminta nilai integritas benar-benar diterapkan ketika aparatur menjalankan pekerjaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kami tekankan jangan cuma di video. Seharian pada saat menjalankan tugas itu harus dijalankan,” ungkap Eko.

Eko juga menyebut masih terdapat laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan maupun dugaan penyalahgunaan. Menurutnya, laporan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti berdasarkan data serta aturan yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya respons terhadap setiap laporan yang masuk agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa aduan mereka tidak diabaikan.

Melalui KIVEST 2026, Pemkab Kudus berharap kampanye antikorupsi dapat terus berkembang melalui berbagai media kreatif. Selain memberikan penghargaan kepada para peserta, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga integritas dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. (AS/YM)