Kudus, isknews.com – Konsistensi dalam menangani berbagai kasus sensitif yang melibatkan perempuan dan anak mengantarkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja nyata Unit PPA Polres Kudus dalam memberikan perlindungan serta penanganan kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Piagam penghargaan diserahkan dalam upacara yang digelar di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Kamis (5/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Ketua TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Kudus.
Menurutnya, penilaian mencakup kerja nyata di lapangan, konsistensi program perlindungan, serta keberanian aparat dalam menangani kasus perempuan dan anak yang tergolong sensitif.
“Penghargaan ini didasarkan pada kerja nyata, konsistensi program, serta keberanian aparat dalam menangani kasus perempuan dan anak yang sensitif,” ujar Jeny.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi sekaligus amanah bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan humanis kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Ini menjadi amanah bagi kami untuk terus hadir memberikan perlindungan dan keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak,” kata AKBP Heru.
Kapolres menambahkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijaga dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun tindak kejahatan.
Menurutnya, penanganan kasus perempuan dan anak membutuhkan empati tinggi serta komitmen kuat dari aparat penegak hukum.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polres Kudus dalam mencegah dan menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya.








