Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Konsultasi publik dalam penyusunan KLHS tahap II, terkait rekomendasi kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan Pegunungan Kendeng yang berkelanjutan, digelar di Ruang Rapat Pragola Setda Pati sekitar Pukul 09.00 WIB, Sabtu (29/07/2017).
Diketahui, giat tersebut merupakan menindaklanjuti surat dari Kantor Staf Presiden RI Nomor B-70/KSP/D.II/07/2017, tertanggal 24 Juli 2017, perihal pemberitahuan pelaksanaan observasi lapangan, pengumpulan data skunder dan konsultasi publik dalam penyusunan KLHS tahap II.
Sayangnya, sejumlah awak media yang hendak melakukan tugas peliputan terkesan dihalang-halangi pihak terkait. Alasannya, hanya tamu undangan yang berhak mengikuti alur konsultasi publik tersebut.
“Ada undangannya tidak, kalau tidak ada surat undangan ya tidak boleh masuk, perintahnya memang seperti itu,” ungkap penerima tamu acara tersebut.

Bahkan, tidak sekali dua kali wartawan ditolak mentah-mentah untuk turut mempublikasikan hasil konsultasi publik kepada masyarakat itu. Padahal, ketika ditanya giat tersebut tertutup atau tidak, pihaknya mengaku tidak tahu.
“Ini sudah ketiga kalinya, kami naik-turun tangga pada lantai dua dimana acara itu digelar. Kalau memang tertutup, harusnya pihak panitia memberikan kesempatan awak media untuk mengambil gambar beberapa saat sebelum acara dimulai, bukan malah seperti ini,” keluh wartawan Lingkar Jateng, Edy Susanto.
Sementara itu, Kepala DLH, Purwadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, permintaan maafnya atas kejadian tersebut.
“Saya memohon maaf kepada rekan-rekan wartawan, ini merupakan kesalahpahaman petugas. Ya seharusnya boleh karena ini publik berhak tahu,” tukasnya.
Akhirnya, setelah perdebatan panjang dengan petugas untuk kesekian kalinya, awak media diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Sayangnya, acara pembahasan kawasan Pegunungan Kendeng tersebut, saat wartawan masuk hampir usai. (Wr)







