Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2020

oleh -901 kali dibaca

Kudus , ISKNEWS.COM – Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Terutama pasal 80 yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik.

Forum ini diadakan pada tanggal 26 Februari 2019 di Pendopo Kantor Bupati Kudus.

Acara yang dibuka langsung oleh bupati HM Tamzil tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kudus, Unsur Forkopimda, Kapolres Kudus, Kajari Kudus, Kepala PN Kudus, Kepala OPD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), insan Pers, Pelaku Ekonomi dari perusahaan, tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Sekda Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris dalam sambutannya menyampaikan konsultasi publik ini merupakan kegiatan awal yang akan disusul oleh beberapa kegiatan lanjutan yaitu musrenbang kecamatan, forum gabungan skpd, pra musrenbang dan musrenbang kabupaten yang akan terfinalisasi dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 yang akan ditetapkan dengan peraturan bupati.

“Forum konsultasi publik ini mempunyai tujuan menghimpun aspirasi atau harapan dari pemangku kepentingan terhadap tema dan prioritas pembangunan tahun 2020, yang akan digunakan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2020 ” lanjut Kepala Sekda Kabupaten Kudus.

Pada Kesempatan yang sama, Bupati Kudus HM Tamzil menyampaikan “melalui forum konsultasi publik yang kita selenggarakan hari ini hendaknya dapat digali masukan dan saran yang konstruktif dan inovatif khususnya terkait kebijakan pembangunan daerah tahun 2020 sehingga target-target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dapat kita capai dengan sebaik-baiknya.

Dirinya juga mempunyai target bahwa angka kemiskinan di Kudus sebesar 6.98% pada tahun 2018 ditargetkan turun menjadi 6.45% pada tahun 2020, angka pengangguran di tahun 2018 3.3% diharapkan dapat menurun diangka 3.25% pada tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi 5.35% di tahun 2019 ditargetkan meningkat menjadi 5.5% di tahun 2020. Laju
Inflasi 3.1% ditahun 2018 harapkan tetap berada di angka 3.1% pada tahun 2020, sedangkan Indeks pembangunan manusia pada 2018 74.20% diharapkan meningkat menjadi 75.3% di tahun 2020.

Lebih lanjut, dirinya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat memanfaatkan forum ini sebaik baiknya.

“Saya berpesan kepada kepala OPD untuk dapat menyerap dari forum ini, menangkap semua masukan yang ada. Dan saya perintahkan untuk Bappeda dapat memfasilitasi semua masukan dari masyarakat sebagai bahan masukan untuk arah kebijakan kedepan”. lanjutnya.

“Semoga ini menjadi ihktiar kita bersama saling bersinergi menuju Kudus yang Religius, Cerdas, Modern dan Sejahtera.” Pungkasnya.( Kominfo/Mr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :