KUDUS, ISKNEWS.COM – Kotak amal Mushola Maslakhul-Huda di Dukuh Tumpuk, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, kehilangan uang sekitar Rp940 ribu. Dua orang yang diduga berkaitan dengan hilangnya uang tersebut diamankan warga pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 20.30 WIB. Warga sebelumnya memperoleh informasi mengenai dua orang yang terlihat berada di sekitar mushola sambil membawa beberapa tas.
Merasa curiga dengan keberadaan keduanya, warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di sekitar mushola. Saat dilakukan pemantauan, seorang perempuan terlihat berada dalam posisi jongkok di depan kotak amal.
Tak lama kemudian, perempuan tersebut berdiri dengan membawa sebuah kunci. Kunci itu kemudian dimasukkan ke dalam saku celananya. Kondisi tersebut membuat warga semakin mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan kotak amal.
Warga selanjutnya memeriksa kotak amal di mushola. Dari pemeriksaan tersebut diketahui uang yang sebelumnya tersimpan di dalam kotak amal sudah tidak berada di tempatnya.
Kecurigaan warga kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua orang tersebut. Saat diminta membuka tas yang dibawa, warga menemukan uang tunai yang diduga berasal dari kotak amal mushola.
Kedua orang tersebut selanjutnya diamankan warga dan kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Gebog. Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta menggali keterangan dari pihak mushola dan saksi-saksi.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto membenarkan adanya penanganan perkara dugaan pencurian tersebut. Polisi langsung bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban maupun saksi. Dua orang yang diduga terlibat kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto, Minggu (6/9/2026).
Dua orang yang diamankan diketahui berinisial CR (41) dan AM (36). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
AKP Siswanto menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga masih memastikan peran masing-masing orang yang diamankan.
“Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kudus untuk penanganan lebih lanjut. Kami tetap melakukan koordinasi dan memberikan dukungan dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, pihak Mushola Maslakhul-Huda diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp940 ribu. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Kudus untuk memastikan fakta dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (AS/YM)






