Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – KPU Jepara memastikan mengembalikan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati Jepara sebesar Rp. 3 milyar ke kas daerah. Dana hibah Pilbup 2017 sendiri sebesar Rp 25.535.232.000. Dengan dikembalikannya dana sebanyak Rp 3 miliar itu, maka serapan anggaran mencapai 88,03 persen. Lebih rendah dari target nasional dalam Pilkada serentak sejumlah 90 persen.
Komisioner KPU Jepara Anik Sholikhatun mengungkapkan, meski demikian, serapan ini jauh lebih tinggi dibandingkan Pilkada Jepara sebelumnya yang mencapai Rp 12.461.840.948 atau setara 65,17 persen. Kala itu, KPU mengembalikan anggaran sejumlah Rp 6,6 miliar ke kas daerah.

“Pengelolaan dana hibah Pilbup 2017 telah selesai pada 22 Juni 2017 lalu. Pengelolaan dana hibah itu dipastikan telah selesai dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017. Sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2016, tahapan evaluasi dan pelaporan dilaksanakan paling lama tiga bulan setelah pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih,” kata Anik, Jumat (7/7/2017).
Anik mengatakan, KPU Kabupaten Jepara telah mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Jepara pada tanggal 6 April 2017. Sehingga tahapan evaluasi dan pelaporan diselesaikan paling lambat tanggal 6 Juli 2017. Akan tetapi KPU Kabupaten Jepara telah menyelesaikan seluruh tahapan kegiatan Pilbup Jepara termasuk seluruh kegiatan evaluasi dan pelaporan pada tanggal 22 Juni 2017.
“Pada 3 Juli 2017 kemarin telah dilakukan pengesahan SPHL (Surat Pengesahan Hibah Langsung) kepada KPPN Kudus dan sisa anggaran tersebut langsung dikembalikan ke kas pemerintah. Sisa anggaran sebesar Rp 3.057.099.272 itu langsung ditransfer ke rekening Kas Daerah oleh Sekretaris KPU,” jelas Anik.
Terkait masih adanya sisa anggaran itu, Anik membeberkan, hal itu merupakan hasil efisiensi pengadaan barang dan jasa. Juga penghematan biaya perjalanan dinas KPU Jepara selama Pilkada. Selain juga termasuk beberapa pos anggaran yang tidak bisa direalisasikan lantaran jumlah pasangan calon dalam Pilkada 2017 kurang dari jumlah yang diasumsikan. (ZA)









