Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah melaksanakan rapat pleno terkait hasil verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Pilkada 2024.
Rapat pleno KPU memverifikasi dokumen administrasi dari dua pasangan calon yang telah mendaftar. Berita acara hasil penelitian administrasi akan segera diserahkan kepada partai pengusung masing-masing paslon.
Komisioner KPU Kudus Bidang Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Kholil, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses verifikasi. Pemeriksaan kesehatan para paslon telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, selama dua hari, yakni pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024.
“Untuk pasangan Samani-Bellinda, pemeriksaan kesehatan sempat dilanjutkan pada 1 September karena waktu pada 31 Agustus tidak cukup. Namun, seluruh proses pemeriksaan berhasil diselesaikan dengan baik,” ungkap pria yang akrab disapa Allan ini.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan mencakup 20 item yang harus diperiksa oleh tim medis RSUP Kariadi. Sebanyak 80 tenaga kesehatan terlibat, terdiri dari 65 dokter dan 13 spesialis psikologi serta pemeriksa penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
Hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP Dr. Kariadi menyatakan bahwa kedua paslon, baik Samani-Bellinda maupun Hartopo-Mawahib, memenuhi syarat kesehatan untuk melanjutkan proses Pilkada.
“Semua dinyatakan memenuhi syarat, baik calon bupati maupun calon wakil bupati,” jelas Allan.
Dokumen hasil pemeriksaan kesehatan yang dinyatakan memenuhi syarat meliputi kondisi fisik, psikologis, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
KPU memastikan bahwa tahapan verifikasi administrasi ini penting sebelum menetapkan status resmi calon bupati dan wakil bupati. (YM/YM)