KPU Pati Akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Pilgub 2018

oleh -290 Dilihat
Foto: Komisioner KPU Pati Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Ahmad Jukari. (Ivan Nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pati, akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati secara serentak. Demikian disampaikan Komisioner KPU Pati, Ahmad Jukari, Selasa (06-03-2018).

“Kita baru saja melakukan monitoring di beberapa kecamatan terkait dengan persiapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran,” ujar Jukari, yang membidangi Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih.

Rencananya, imbuhnya, rapat pleno rekapitulasi akan dilakukan serentak di 406 desa dan kelurahan Rabu (07-03-2018). Hal itu berdasarkan hasil monitoring di sejumlah kecamatan yaitu, Gunungwungkal, Cluwak, Dukuhseti, Tayu, dan Margoyoso. Kelima kecamatan tersebut sudah melakukan rapat koordinasi antara PPK dan PPS pra rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran. Selain itu, juga mengacu pada peraturan KPU dan Pedoman Teknis tentang Tahapan Pilgub Jateng 2018.

“Kita berharap semua bisa melakukan serentak, dan tidak ada yang melakukan setelah tanggal tersebut (07-03-2018,red). Karena ini sesuai dengan peraturan KPU dan Pedoman teknis serta menyesuaikan jadual Pilgub 2018.” terang Jukari. (IN/RM)

No More Posts Available.

No more pages to load.