KPU Pati Terima Berkas Pendaftaran DPC Partai Perindo Pati

oleh -347 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati menerima pendaftaran berkas verifikasi Partai Politik (Parpol). Dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Aula Kantor KPU Pati, Senin (09/10/2017) siang. Ini menjadi penting untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu serentak 2019 mendatang.

“Hari ini kami menerima pendaftaran dari Partai Perindo, selanjutnya tim kami akan memeriksa kelengkapan berkasnya, apakah sudah sesuai dengan yang di input dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) atau belum,” terang Ketua KPU Pati, Much Nasich kepada awak media.

Adapun tahapan pendaftaran parpol sendiri, lanjut dia, dibuka pada Selasa (03/10/2017) lalu. Dan akan berakhir pada Senin (16/10/2017) mendatang. Jelasnya, pendaftaran parpol dan penyerahan syarat pendaftaran di tingkat KPU RI, dan penerimaan salinan bukti keaggotaan parpol di tingkat KPU Kabupaten.

Foto: Komisioner KPU Pati tengah memeriksa berkas pendaftaran parpol dari Partai Perindo. (Dok. Isknews.com)

“Sepekan setelah tahapan pendaftaran ini, kami akan memeriksa berkas yang diberikan oleh DPC Perindo. Kami mempunyai tim khusus, untuk memeriksa kelengkapan berkas partai yang didaftarkan,” jelas Nasich.

Ditambahkan, apabila dalam pemeriksaan berkas sudah sesuai dengan apa yang di dalam Sipol. Kemudian, KPU akan memberikan surat tanda terima kepada parpol terkait.

“Sedangkan, apabila berkasnya masih ada yang belum lengkap. Berkas tersebut akan dikembalikan ke yang bersangkutan, untuk diperbaiki sebelum masa pendaftaran berakhir. Ini sesuai peraturan dari pusat,” bebernya.

Imbuh Nasich, untuk tahapan verifikasi akan dilakukan pasca berakhirnya masa pendaftaran, yakni mulai 17 Oktober. “Semoga proses pemeriksaan berkas ini tidak memakan waktu lama, sehingga proses pendaftaran berjalan sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditentukan,” tandasnya. (Wr)

No More Posts Available.

No more pages to load.