Kunjungi Kudus, Purbaya : Rokok Ilegal Diberi Ruang Jadi Legal, Setelah Itu Tak Ada Toleransi

oleh -9938 Dilihat
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyapa pekerja industri rokok di tengah sentra industri rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Megawon Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025). (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi para produsen rokok ilegal untuk beralih ke jalur resmi. Namun, setelah ruang legalisasi tersebut dibuka, tidak akan ada lagi toleransi bagi pelaku usaha yang tetap nekat beroperasi secara ilegal.

Hal itu disampaikan Purbaya saat mengunjungi sentra industri rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Megawon Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (3/10/2025). Ia menyebut, skema pemutihan atau pengampunan “dosa” bisa diberlakukan bagi produsen rokok ilegal yang mau berhenti dan mengubah usahanya menjadi legal.

”Mungkin nanti ada pemutihan juga ya, ke belakangnya kita anggap selesai, dosanya pun diampuni. Kita akan bangunkan sentra industri agar produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan melihat sejauh mana bisa membantu dari sisi anggaran dalam pembangunan kawasan industri rokok di sejumlah daerah, termasuk Kudus.

Selain itu, ia meminta Dirjen Bea Cukai untuk mempelajari pola industri rokok skala kecil agar tetap bisa bertahan tanpa menimbulkan persaingan tidak sehat. Dengan begitu, pasar rokok di Indonesia diharapkan berjalan lebih adil antara industri besar maupun kecil.

”Kita ingin semua bisa hidup dengan cara yang fair. Tapi setelah kesempatan diberikan, ke depan kita tidak akan memberi ruang lagi bagi rokok ilegal,” tegasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :