KUDUS, ISKNEWS.COM – Seminar Nasional Penyusunan Landasan Akademik Hari Jadi Kabupaten Kudus mengerucut pada satu benang merah, yakni kuatnya dasar historis, arkeologis, epigrafis, filologis, dan arsitektural yang menunjuk tanggal 19 Rajab 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi sebagai tonggak penting lahirnya Kudus sebagai kota Islam.
Berbagai akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Universitas Islam Indonesia (UII) memaparkan hasil kajian dari disiplin ilmu masing-masing untuk memperkuat penyusunan naskah akademik Hari Jadi Kudus.
Akademisi arsitektur Universitas Islam Indonesia, Dr. Ir. Revianto B. Santosa, M.Arch, mengawali pembahasan dari sisi arsitektur dan perkembangan kawasan Masjid Al Aqsha. Menurutnya, kompleks Masjid Al Aqsha bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan pusat lahirnya identitas dan peradaban Kudus.
Evolusi bangunan sejak didirikan Sunan Kudus pada 1549 hingga masa kolonial dan kemerdekaan memperlihatkan kesinambungan sejarah tanpa menghilangkan karakter awalnya sebagai pusat penyebaran Islam di Kudus.
Ia menjelaskan, tata ruang Masjid Al Aqsha yang terdiri atas ruang salat, halaman bertingkat, pancuran wudhu, menara, hingga kawasan pendukung mencerminkan konsep kota Islam yang berkembang di Jawa. Perubahan fisik bangunan selama berabad-abad justru menunjukkan kemampuan masyarakat Kudus menjaga warisan budaya sambil menyesuaikan kebutuhan zaman.
Sementara itu, akademisi UGM Abdul Jawat Nur, S.S., M.Hum., menegaskan bahwa Prasasti Mihrab Masjid Al Aqsha merupakan sumber primer sejarah yang paling otentik.
Melalui kajian epigrafi dan filologi, ia menyimpulkan prasasti tersebut bukan hanya mencatat pembangunan masjid, tetapi juga merekam pendirian Balad Al-Quds atau Negeri Kudus oleh Al-Qadhi Ja’far ash-Shadiq atau Sunan Kudus pada 19 Rajab 956 Hijriah.
Menurutnya, penggunaan kata banā yang berarti “mendirikan” dalam prasasti menjadi penanda berdirinya sebuah kota Islam, bukan sekadar pembangunan bangunan.
Prasasti juga memuat gelar Khalifatullah fil Ardh yang menunjukkan lahirnya struktur pemerintahan Islam di Kudus serta mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun secara lengkap yang telah diverifikasi sesuai dengan 23 Agustus 1549 Masehi. Atas dasar itu, ia menyebut Prasasti Mihrab layak dipandang sebagai “akta lahir” Kota Kudus.
Berbeda dari pendekatan filologi, arkeolog Drs. Musadad, M.Hum. mengingatkan bahwa dalam ilmu arkeologi perlu dibedakan antara waktu pembangunan bangunan monumental dan awal terbentuknya sebuah kota.
Menurutnya, angka tahun 1549 Masehi dalam Prasasti Mihrab merupakan bukti pasti pembangunan Masjid Al Aqsha sekaligus menunjukkan telah adanya komunitas Islam yang mapan dengan struktur sosial, kepemimpinan, dan kemampuan membangun pusat dakwah.
Musadad menjelaskan bahwa wilayah Kudus kemungkinan telah dihuni jauh sebelum abad ke-16, dibuktikan dengan jalur perdagangan Pantura, temuan bata kuno, toponimi seperti Loram, Kauman, dan Demaan, serta keterkaitannya dengan Kesultanan Demak. Namun, pembangunan Masjid Al Aqsha pada 1549 menjadi tonggak monumental perkembangan Kudus sebagai pusat keagamaan dan perkotaan Islam. Karena itu, penetapan Hari Jadi Kudus harus didasarkan pada sintesis berbagai sumber, mulai dari prasasti, arsitektur, artefak, naskah, hingga kajian lanskap budaya.
Pandangan tersebut diperkaya oleh arkeolog UGM Prof. Inajati Adrisijanti M. Romli. Ia menilai, dibandingkan berbagai peninggalan sejarah lain, prasasti di atas pintu mihrab Masjid Menara Kudus merupakan data paling lengkap karena memuat nama Kota Kudus, nama masjid, tokoh pendiri, serta tanggal dan tahun pembangunan.
Kelengkapan informasi itulah yang menjadikan prasasti memiliki posisi paling kuat sebagai dasar penentuan Hari Jadi Kudus.
Menurut Inajati, relief sengkalan memet di Langgar Dalem memang menunjukkan angka tahun yang lebih tua, yakni 1458 Masehi, tetapi hanya mencantumkan penanggalan tanpa konteks pendirian kota.
Sebaliknya, Prasasti Masjid Menara Kudus secara jelas menghubungkan pembangunan masjid dengan keberadaan Balad Al-Quds, sehingga lebih relevan dijadikan pijakan historis. Ia juga menilai perkembangan pesantren Sunan Kudus dan Masjid Menara Kudus menjadi faktor utama yang mendorong tumbuhnya permukiman menjadi kawasan perkotaan dan pusat penyebaran Islam di Jawa.
Meski menggunakan pendekatan keilmuan yang berbeda, seluruh narasumber memiliki irisan kesimpulan yang sama. Arsitektur Masjid Al Aqsha menunjukkan identitas peradaban Kudus, Prasasti Mihrab menjadi sumber primer sejarah yang otentik, kajian arkeologi menempatkan tahun 1549 sebagai tonggak monumental perkembangan kota Islam, sementara perspektif arkeologi Islam menilai prasasti Masjid Menara Kudus merupakan bukti paling lengkap untuk dijadikan dasar penetapan Hari Jadi Kudus.
Hasil seminar tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari penyusunan landasan akademik dan rancangan peraturan daerah mengenai Hari Jadi Kabupaten Kudus. Dengan pendekatan multidisipliner yang melibatkan arsitektur, sejarah, filologi, epigrafi, dan arkeologi, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dalam menetapkan momentum kelahiran Kabupaten Kudus. (YM/YM)










