Kudus, isknews.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyebut jika perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk motif batik Kudus adalah langkah yang sangat penting guna mencegah terjadinya pemalsuan dan penyalahgunaan yang bisa merugikan para pengrajin batik.
“Banyak motif batik khas di Kudus yang perlu mendapatkan perlindungan dari ancaman pemalsuan yang bisa berdampak luas. Langkah untuk mematenkan motif-motif batik khas Kudus adalah bagian penting dalam upaya pelestarian Batik Kudus,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat saat membuka acara BISA Fest: Pesona Kreasi Batik Kudus yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) c.q Direktorat Event Daerah, di @Hom Hotel Kudus, Sabtu (10/8/2024).
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Mei Edi Setyana (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Event Nasional dan Internasional, Kemenparekraf), M. Afflah, S.S (Kepala Sub Koordinator Destinasi Wisata, Kemenparekraf), Zahir Widadi (Dosen Filsafat Batik Universitas Pekalongan), serta para pengrajin batik Kudus.
Rerie, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menekankan bahwa pendaftaran HAKI untuk motif batik khas Kudus tidak hanya penting sebagai bentuk pelestarian warisan budaya leluhur, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan nilai ekonomi Batik Kudus.
Rerie menambahkan bahwa kolaborasi antara para pelaku industri batik dengan berbagai lembaga terkait adalah kunci untuk melindungi dan mengembangkan batik Kudus.
Ia juga berharap agar industri batik Kudus dapat bersaing dengan industri tekstil bermotif batik yang saat ini mendominasi pasar. Langkah-langkah kreatif, seperti inovasi motif yang lebih modern untuk menarik minat generasi muda, peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran yang efektif, dan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi serta pemasaran, harus terus dilakukan secara konsisten.
“Saya berharap agar upaya yang telah dilakukan oleh Kemenparekraf dan instansi terkait dalam memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha batik dapat terus berlanjut, sehingga karya-karya kreatif warisan budaya kita dapat tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya. (AS/YM)