KUDUS, ISKNEWS.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) mengimplementasikan sekaligus menyosialisasikan fitur Kotak Saran berbasis Artificial Intelligence (AI) pada Website Desa Puyoh. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di desa.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Puyoh, pada Minggu (26/7/2026). Sosialisasi diikuti perangkat desa dan perwakilan masyarakat sebagai langkah awal pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
Fitur tersebut dikembangkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi secara digital. Sebelumnya, aspirasi warga umumnya disampaikan secara langsung atau melalui aplikasi perpesanan sehingga pengelolaan dan tindak lanjutnya belum terdokumentasi secara optimal.
Sebelum mengembangkan sistem, tim KKN melakukan observasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Puyoh guna mengidentifikasi kebutuhan pelayanan publik yang dapat ditingkatkan melalui teknologi informasi. Hasil observasi tersebut menjadi dasar pengembangan fitur yang kemudian diintegrasikan ke dalam Website Desa Puyoh.
Melalui laman https://desapuyoh.my.id, masyarakat kini dapat menyampaikan aspirasi secara daring dengan mengisi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor telepon. Teknologi AI yang disematkan pada sistem membantu pengguna menyusun kalimat agar lebih jelas, sopan, dan terstruktur sebelum dikirimkan kepada pemerintah desa.

Selain untuk masyarakat, sistem juga dilengkapi dashboard administrasi bagi perangkat desa. Dashboard tersebut memungkinkan pengelolaan, pengelompokan, pendokumentasian, serta pemantauan tindak lanjut setiap aspirasi yang masuk sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif.
Sosialisasi diawali dengan pemaparan mengenai pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik desa. Tim KKN kemudian memperkenalkan fitur-fitur pada website, mendemonstrasikan cara penggunaan kotak saran berbasis AI, serta mengajak peserta mempraktikkan penyampaian aspirasi melalui perangkat yang telah disediakan.
Perangkat desa juga mendapatkan pendampingan penggunaan dashboard administrasi agar mampu mengoperasikan sistem secara mandiri setelah program KKN berakhir. Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti sesi pemaparan, demonstrasi, hingga praktik penggunaan sistem.
Berdasarkan hasil evaluasi, implementasi fitur tersebut mendapat respons positif. Masyarakat menilai AI membantu menyusun aspirasi dengan bahasa yang lebih baik, sedangkan perangkat desa menilai dashboard mempermudah pengelolaan dan pemantauan aspirasi sehingga komunikasi dengan masyarakat menjadi lebih efektif.
Salah seorang warga Desa Puyoh, Dono, mengapresiasi kehadiran fitur tersebut. Menurutnya, masyarakat kini memiliki media yang lebih mudah untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah desa.
“Fitur ini sangat membantu karena masyarakat kini memiliki tempat untuk menyampaikan kritik dan saran secara lebih mudah. Harapannya, sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan secara bertahap di setiap dusun agar seluruh masyarakat Desa Puyoh memahami dan memanfaatkan layanan yang sudah tersedia,” ujarnya.

Koordinator Desa KKN UMK Desa Puyoh, Rifki, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di desa. Ia berharap sistem dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Desa Puyoh sebagai media komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus pengembang sistem, Faris Widhiarta, mahasiswa Program Studi Sistem Informasi UMK, menjelaskan bahwa teknologi AI tidak dimaksudkan menggantikan peran pemerintah desa.
“Saya ingin menegaskan bahwa teknologi AI yang kami kembangkan tidak bertujuan menggantikan peran pemerintah desa. AI hanya berfungsi sebagai alat bantu bagi masyarakat untuk menyusun aspirasi agar lebih jelas, sopan, dan terstruktur sebelum disampaikan kepada pemerintah desa. Dengan demikian, proses penyampaian aspirasi menjadi lebih mudah, sementara pemerintah desa tetap menjadi pihak yang menerima, menindaklanjuti, dan mengambil keputusan,” Ujar Faris.
Ia berharap fitur tersebut terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan transformasi digital di Desa Puyoh sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan partisipatif. (*)













