Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Sejumlah makanan tidak aman konsumsi ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makan Semarang (Badan POM RI) lantaran mengandung Rodamin dan Formalin yang disalahgunakan untuk makanan.
Rodamin adalah sejenis pewarna tekstil berwarna merah menyala yang telah disalah gunakan untuk pewarna makanan. Sedangkan Formalin sendiri adalalah zat cair untuk mengawetkan mayat, namun disalahgunakan untuk mengawetkan makanan.
Didampingi UPT Pasar Wilayah II Cepu, petugas dari Badan POM menyisir pasar di wilayah Pasar Cepu untuk mengambil beberapa contoh makanan guna dilakukan uji kandungan makanan. Cukup mengejutkan, dari 16 contoh makanan mulai makanan mentah hingga makanan siap konsumsi, terdapat 4 mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi.
“Tiga jenis makanan mengandung Rodamin dan satu jenis makanan mengandung Formalin,” kata Eny Zuniyati, Bagian Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Semarang, Jum’at (17/3/2017), saat kunjungan kerjanya di Cepu.
Makanan ditemukan BPOM yang mengandung zat berbahaya tersebut antara lain Krupuk udang mengandung Rodamin, Krecek Pati mengandung Rodamin, Krupuk Pati mengandung Rodamin, serta Teri Nasi yang diketahui mengandung Formalin.
Eny menjelaskan, secara Kasat mata makanan yang mengandung Rodamin bisa diketahui dari warnanya yang cenderung mencolok, serta warna tidak merata jika digunakan pada makanan.
“Tentunya itu sangat menarik bagi yang melihatnya,” kata dia.
Dari hasil temuan itu, BPOM akan mengeluarkan surat resmi kepada dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang.
BPOM saat itu juga membawa beberapa contuh produk tak aman konsumsi seperti jamu dan obat-obatan lain. “Mereka tidak mempunyai ijin produksi, serta tidak mempunyai rekomendasi BPOM,” kata dia.
Yang jelas, lanjut dia, jamu itu tidak bisa seketika menyembuhkan. “Tapi butuh proses dan tahapan. Kalau jamu bisa langsung menyembuhkan, bararti itu patut dicurigai,” terangnya.
Sejumlah barang kosmetik palsu serta yang mengandung zat berbahaya turut di pamerkan supaya diketahui oleh masyarakat luas. (as)