Kudus, ISKNEWS.COM – Untuk dapat memiliki rasa cinta tanah air dan bersedia membela serta mempertahankan NKRI dengan Pancasilanya dari segala bentuk gangguan dan ancamannya saat ini, maka kita harus memiliki keyakinan bahwa NKRI dan Pancasila sudah benar berdasar hukum negara dan benar berdasar hukum agama. Demikian pernyataan Ipda Subkhan, selaku Kanit Keamanan Negara dalam acara Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di Kelurahan Mlatinorowito Kota Kudus, Kamis (16/08/2018).

H. Warsono selalu penanggung jawab kegiatan menyatakan, pihaknya melihat saat ini kita sedang menghadapi ancaman adanya keinginan untuk mengganti idiologi negara, mengganti system dan bentuk negara yang dibungkus dengan ajaran agama dengan pemahaman teksturalnya, sehingga pihaknya menghadirkan Ipda Subkhan untuk memberikan penjelasan bagaimana menangkal ancaman itu dari sudut pandang tersebut.
Seratus lima puluhan orang hadir dalam kegiatan diantaranya Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Mlatinorowito Kota Kudus.
Ipda Subkhan menambahkan, dalam malam tasyakuran penting menjelaskan sejarah perjuangan kemerdekaan agar kita tidak lupa pada usaha keras para pejuang kemerdekaan, namun saat ini menjelaskan NKRI dan Pancasila dari sudut pandang ajaran agama secara substansi jauh menjadi lebih penting, karena saat ini ancaman paling nyata adalah adanya keinginan sekelompok orang untuk mengganti NKRI dan Pancasila dengan menggunakan ajaran agama yang dipahami secara tekstural saja.
Dengan memahami bahwa NKRI dan Pancasila adalah bentuk ijtima’ para ulama yang bersifat final dan sudah disepakati pendiri bangsa, maka upaya menggantinya merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan (mitsaq) itu sendiri, imbuhnya.
Jangan diam bila melihat adanya upaya untuk mengganti NKRI dan Pancasila, itu adalah cara kita saat ini berjuang mempertahankan dan menhisi kemerdekaan bangsa dan negara kita. (NNC/YM)






