Kudus, isknews.com – Prestasi gemilang kembali diraih Kabupaten Kudus melalui Masjid Jami’ At-Taqwa yang berhasil masuk dalam peringkat tiga besar dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) Tingkat Nasional Tahun 2024. Masjid yang berlokasi di Jalan H. Boerham, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus, ini sukses menorehkan prestasi setelah sebelumnya meraih juara pertama di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Suhadi, membenarkan keberhasilan tersebut. “Masjid Jami’ At-Taqwa masuk dalam tiga besar kategori Masjid Jami’ percontohan nasional,” ungkapnya. Suhadi juga menyampaikan harapan agar prestasi ini menjadi motivasi bagi masjid-masjid lain untuk terus berinovasi dan memajukan pelayanan keagamaan.
Keberhasilan Masjid Jami’ At-Taqwa ini menjadi bukti nyata bahwa dedikasi dan kerja keras pengurus serta jamaah masjid berbuah manis. Sekretaris Pengurus Masjid Jami’ At-Taqwa, Mifrochul Hana, menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta berbagai program keagamaan dan sosial yang ramah bagi seluruh kalangan.
“Anugerah ini kami harapkan bisa menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya, tidak hanya di Kudus tapi juga di seluruh Indonesia, untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khoirat),” ujarnya.
Masjid Jami’ At-Taqwa terkenal dengan berbagai kegiatan keagamaan yang konsisten, seperti Ziarah, Sholat Tasbih pada Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Hijriyah), Dzikir dan Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jilany pada malam Kamis Legi, serta Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa setiap Jumat Kliwon. Kegiatan-kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pengurus masjid dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan religius bagi masyarakat sekitar.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Kudus dan diharapkan mampu menjadi contoh bagi masjid-masjid lain, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di tingkat nasional. (AS/YM)







