Kudus, isknews.com – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di berbagai titik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kudus, Wahibul Minan, menyampaikan instruksi tersebut usai memimpin Apel Pengawasan Pilkada di halaman Kantor Bawaslu Kudus pada Minggu (24/11/2024).
“Pembersihan APK dilakukan karena sudah memasuki masa tenang. Tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apa pun agar masyarakat dapat menentukan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh,” ujar Wahibul.
Ia berharap masa tenang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya dengan matang. “Tujuannya agar Pilkada berjalan demokratis, jujur, dan adil, dengan suasana yang kondusif hingga hari pencoblosan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kudus Hasan Habibie mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan selama masa tenang. “Dalam kurun waktu tiga hari ini, kita harus memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye atau sosialisasi, termasuk APK yang masih terpasang,” kata Hasan.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan logistik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Distribusi logistik harus berjalan lancar hingga sampai di TPS. Tidak boleh ada kekurangan atau kerusakan surat suara. Semua harus sesuai data agar Pilkada pada 27 November berlangsung sukses,” ujarnya.
Hasan juga mengajak masyarakat Kudus untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pencoblosan. “Saya mengimbau seluruh warga untuk datang ke TPS pada 27 November. Ini adalah kesempatan lima tahun sekali untuk menentukan masa depan Kabupaten Kudus dan Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Dengan dimulainya masa tenang, semua pihak diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024. (AS/YM)