Kudus,isknews.com – (05/04) Kabupaten Kudus yang telah mampu membuktikan menjadi juara umum pada HUT Satuan Polisi Pamongpraja yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di kabupaten Pati tentunya harus diiringi dengan kesadaran untuk tertib.
Kesadaran masih belum sepenuhnya terjaga terbukti beberapa pemasangan reklame masih menggunakan paku sebagai sarana menempel.
Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus,Abdul Halil kepada isknews.com menjelaskan bahwa keberadaan iklan yang terpasang dengan cara dipaku merupakan pelanggaran.
” Masih terpasangnya reklame yang dipasang menggunakan paku sebagai media menempel merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,harusnya dipasang mengguakan tiang tersendiri.” Terangnya.(Mr/Lr)