Oleh: Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes,
Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU)
Pendidikan tinggi bukan sekadar pabrik pencetak ijazah atau tempat berburu gelar. Ia adalah fondasi dalam mencetak manusia unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara karakter, kreatif, mandiri, dan peduli terhadap problem kemanusiaan serta lingkungan. Dalam konteks inilah, integrasi prinsip circular economy di dunia kampus menjadi semakin relevan.
Prinsip ekonomi sirkular adalah cara pandang baru terhadap pembangunan dan penggunaan sumber daya. Ia tidak lagi berbasis pada budaya pakai-buang, melainkan pada siklus berkelanjutan: rethink, reduce, reuse, recycle, repair, dan recovery. Pendekatan ini menuntut kita untuk tidak hanya berpikir efisien, tetapi juga cerdas dan peduli.
Filsuf Prancis Henri Bergson dalam bukunya L’Évolution créatrice (1907) menyebutkan bahwa pendidikan merupakan daya pendorong fundamental dalam mencapai taraf kehidupan yang lebih baik. Gagasan ini menjadi dasar bahwa perubahan sosial, ekonomi, hingga lingkungan harus dimulai dari pendidikan.
Apa yang pernah diperjuangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah pun menjadi bukti bahwa pendidikan yang disandingkan dengan filantropi mampu menjadi kekuatan pembebas masyarakat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan struktural.
Kini, tantangan zaman berubah. Kita menghadapi krisis multidimensional: dari kemiskinan struktural hingga degradasi ekologis. Maka, pendidikan harus menyesuaikan diri dengan realitas baru ini, tidak hanya pada sisi kurikulum, tetapi juga pada infrastruktur dan manajemen institusi.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, pernah menyampaikan dalam salah satu Rakernas bahwa “kemajuan suatu negara untuk mengejar ketertinggalan sangat tergantung pada tiga faktor yakni pendidikan, kualitas institusi, dan kesediaan infrastruktur” (Ristekdikti, 2018).
Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi strategis dalam membangun bangsa. Maka, kampus harus mulai berpikir holistik—tidak hanya berfokus pada prestasi akademik semata, tetapi juga memperhatikan kualitas kelembagaan dan pendekatan infrastruktur yang berkelanjutan.
Salah satu contoh konkret dari penerapan prinsip circular economy dalam pendidikan tinggi adalah pembangunan gedung kuliah baru di Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU).
Dengan memanfaatkan kontainer bekas, UMKU berhasil membangun gedung empat lantai yang terdiri dari 13 ruang kuliah, ruang dosen, ruang rapat, dan rooftop untuk kegiatan mahasiswa. Selain hemat biaya, gedung ini juga ramah lingkungan dan menjadi simbol konkret dari integrasi prinsip reuse dan recycle dalam infrastruktur pendidikan.
Gedung ini bukan hanya fisik bangunan, melainkan representasi dari filosofi baru dalam pengelolaan kampus. Ketika pembangunan dilakukan secara bertanggung jawab terhadap lingkungan, alokasi dana kampus bisa difokuskan ke sektor lain yang tak kalah penting: beasiswa, riset, inovasi, dan pengembangan kapasitas mahasiswa. Inilah ekosistem pendidikan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Circular economy memberi kita peluang untuk menata ulang semua aspek kampus, dari kebijakan pengelolaan sampah hingga desain bangunan. Ia memberi kita ruang untuk berinovasi tanpa harus merusak bumi. Dan yang lebih penting, ia mendidik mahasiswa—calon pemimpin masa depan—untuk tumbuh dengan kesadaran ekologis yang tinggi.
Di era disrupsi ini, pendidikan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading. Ia harus menjadi pusat transformasi sosial dan lingkungan. Kampus harus hadir sebagai episentrum perubahan. Mewujudkan prinsip circular economy bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan.
Sebab, masa depan tidak akan menunggu mereka yang lambat dan abai terhadap keberlanjutan.
Penerapan circular economy juga seharusnya mendorong kolaborasi lintas disiplin di lingkungan kampus. Mahasiswa teknik bisa bersinergi dengan mahasiswa arsitektur, ekonomi, dan lingkungan untuk merancang solusi nyata berbasis prinsip sirkular.
Inilah bentuk konkret dari pembelajaran transdisipliner yang sesungguhnya yang tidak hanya memperkaya ilmu pengetahuan, tetapi juga melahirkan karya yang berdampak sosial.
Lebih jauh, kampus bisa menjadi contoh hidup (living laboratory) bagi masyarakat. Mulai dari sistem pemilahan sampah, pemanfaatan air hujan, hingga energi surya, semua bisa diimplementasikan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Ketika kampus konsisten menerapkan nilai-nilai tersebut, maka masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya. Pendidikan menjadi motor peradaban yang bergerak dari dalam.
Regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah perlu bersinergi dengan langkah progresif kampus. Stimulus untuk bangunan ramah lingkungan, insentif untuk inovasi berbasis limbah, hingga kemitraan riset dengan industri hijau harus menjadi kebijakan yang berkelanjutan. Kampus akan kesulitan bergerak sendirian jika ekosistem kebijakan tidak mendukung.
Terakhir, kita harus menyadari bahwa mendidik generasi baru dengan kesadaran ekologis tidak akan berhasil hanya lewat teori. Ia harus ditanamkan dalam praktik dan kebiasaan harian. Circular economy tidak hanya soal bangunan kontainer atau daur ulang limbah, tetapi tentang cara hidup baru yang bijak dalam menggunakan sumber daya.
Di sinilah pendidikan mengambil peran penting: membentuk manusia yang tak hanya cerdas berpikir, tetapi juga bijaksana bertindak. (YM/YM)









