Sapa Pagi, isknews.com – Di pusat Kota , berdiri sebuah videotron berukuran besar dan mencolok. Secara visual, ia tampil gagah, bahkan di bagian atasnya tersemat logo Pemerintah Daerah sebagai penanda kehadiran negara di ruang publik. Secara simbolik, ini adalah wajah modernisasi kota. Namun, simbol akan kehilangan makna ketika pesan yang disampaikan tak sebanding dengan ruang yang tersedia.
Hingga hari ini, konten yang dominan tampil di layar tersebut hanyalah iklan sebuah perusahaan rokok. Bukan pada substansi iklannya persoalan ini bertumpu, melainkan pada ketiadaan narasi publik yang seharusnya hadir berdampingan. Padahal, dari informasi yang dihimpun, pembangunan videotron ini merupakan sumbangan pihak swasta dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Daerah memiliki porsi tayang sebesar 30 persen ? Persoalannya sederhana namun penting: ruang itu ada, tetapi pesannya belum terasa.
Dalam konteks komunikasi publik, videotron bukan sekadar media iklan. Ia adalah kanal strategis yang mampu menjangkau ribuan warga setiap hari tanpa harus mengundang, mengumpulkan, atau memobilisasi massa. Setiap detik tayangan adalah peluang edukasi, sosialisasi, dan penguatan kesadaran publik. Ketika peluang itu tidak dimanfaatkan, yang hilang bukan hanya ruang tayang, tetapi juga momentum membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Kabupaten/kota memiliki banyak hal yang layak ditampilkan. Dari potensi wisata, capaian pembangunan, layanan publik, agenda kebijakan, hingga pesan-pesan sederhana tentang ketertiban, keselamatan, dan kebersamaan. Semua itu bisa dikemas singkat, visual, dan mudah dipahami tanpa harus bersifat menggurui atau seremonial.
Ketika ruang publik strategis justru sunyi dari pesan publik, muncul kesan bahwa negara hadir secara simbolik, tetapi absen secara komunikatif. Logo ada, layar ada, ukurannya besar, posisinya strategis namun narasi yang membangun kesadaran bersama belum terlihat. Ini bukan soal kemampuan teknis, melainkan soal langkah ideal memaksimalkan peluang.
Sapa Pagi ini tidak dimaksudkan sebagai tudingan, melainkan sebagai pengingat. Bahwa di tengah megahnya infrastruktur visual yang sudah dimiliki, masih ada pekerjaan rumah dalam mengisinya dengan makna. Ruang 30 persen ? itu bukan angka kecil. Ia adalah ruang kepercayaan, ruang tanggung jawab, sekaligus ruang peluang.
Sudah saatnya videotron tersebut tidak hanya menjadi monumen visual, tetapi juga medium yang hidup yang berbicara kepada warganya tentang siapa mereka, ke mana arah daerah ini melangkah, dan bagaimana kebijakan hadir untuk mereka. Di sanalah fungsi ruang publik menemukan ruhnya. (Mr)










