Catatan Redaksi, ISKNEWS.COM – Setiap kali pemerintah daerah membangun infrastruktur menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya jalan, jembatan, atau drainase. Yang ikut dibangun adalah kepercayaan masyarakat bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan solusi.
Di sinilah posisi media sering kali berada pada ruang yang tidak mudah.
Kami bukan insinyur sipil. Kami bukan ahli hidrologi. Kami juga bukan bagian dari tim perencana yang memahami seluruh gambar kerja, perhitungan debit, maupun kajian teknis yang menjadi dasar sebuah pembangunan.
Namun kami juga tidak dapat menutup mata terhadap apa yang dilihat dan dipertanyakan masyarakat di lapangan.
Perbedaan cara pandang inilah yang sering kali menimbulkan kesalahpahaman. Apa yang menurut tenaga ahli merupakan tahapan konstruksi yang masih berproses, dapat terlihat berbeda di mata masyarakat yang hanya melihat pekerjaan setiap hari.
Misalnya ketika masyarakat melihat pemasangan box culvert atau beton pracetak ke dalam galian. Yang muncul bukanlah penilaian teknis, melainkan pertanyaan-pertanyaan sederhana.
- Apakah elevasi dasar saluran sudah benar ?
- Bagaimana memastikan kemiringan aliran air telah sesuai dengan perencanaan ?
- Bagaimana ruang di antara beton dan tanah di sekelilingnya dipadatkan agar tidak menjadi jalur rembesan yang berpotensi memengaruhi stabilitas konstruksi di kemudian hari ?
- Apakah ukuran inlet dan outlet benar-benar telah disesuaikan dengan debit air ketika hujan berintensitas tinggi ?
Bagi seorang tenaga ahli, pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin telah memiliki jawaban melalui gambar kerja, spesifikasi teknis maupun metode pelaksanaan.
Namun masyarakat tidak melihat dokumen tersebut. Yang mereka lihat hanyalah pekerjaan di lapangan.
Karena itulah, ketika muncul kesan bahwa suatu pekerjaan masih menyisakan pertanyaan di mata masyarakat, bukan berarti masyarakat sedang menghakimi. Bisa jadi mereka hanya belum memperoleh penjelasan yang memadai.
Menurut kami, inilah ruang yang perlu dijembatani.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, redaksi juga telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, S.T., M.Eng mengenai sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Permintaan konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis, 16 Juli 2026.
Hingga tulisan ini disusun, belum terdapat tanggapan yang dapat kami jadikan penjelasan resmi kepada publik. Karena itu, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan benar atau salahnya sebuah pekerjaan, melainkan menyampaikan pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus berharap adanya ruang komunikasi yang lebih terbuka.
Media tidak seharusnya menggantikan peran konsultan perencana ataupun pengawas pekerjaan. Sebaliknya, media memiliki kewajiban menyampaikan apa yang menjadi persepsi masyarakat agar dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang memiliki kompetensi.
Sebab pembangunan infrastruktur bukan hanya dituntut benar secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan keyakinan di tengah masyarakat bahwa setiap proses telah dilakukan sesuai kaidah profesi.
Terlebih pada masa ketika pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Masyarakat tentu berharap setiap proyek prioritas benar-benar memberikan manfaat yang optimal. Harapan itu bukan lahir dari sikap ingin mencari kesalahan, melainkan dari kesadaran bahwa dana yang digunakan adalah uang publik yang harus menghasilkan manfaat publik pula.
Kami justru berharap seluruh proses perencanaan, mulai dari kajian hidrologi, analisis hidrolika, survei topografi, penentuan elevasi, hingga metode pelaksanaan konstruksi memang telah dilaksanakan secara profesional oleh tenaga ahli yang berwenang.
Karena apabila seluruh tahapan tersebut benar-benar telah dipenuhi, maka masyarakat pun akan lebih tenang menunggu hasil akhirnya.
Dan hasil akhir itulah yang sesungguhnya akan menjadi ukuran keberhasilan. Bukan seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, Bukan seberapa cepat pekerjaan diselesaikan, Melainkan apakah ketika musim hujan tiba, persoalan genangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat benar-benar berkurang.
Apabila tujuan itu tercapai, maka apresiasi adalah sesuatu yang layak diberikan.
Namun apabila persoalan yang sama masih terus berulang, maka evaluasi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pembangunan. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan agar setiap pekerjaan berikutnya menjadi lebih baik.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya apabila di kemudian hari Dinas PUPR Kabupaten Kudus berkenan memberikan penjelasan atau klarifikasi. Kami meyakini bahwa komunikasi yang terbuka akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap setiap kebijakan pembangunan.
Karena pada akhirnya, pemerintah, tenaga ahli, kontraktor, masyarakat, dan media sesungguhnya memiliki tujuan yang sama: memastikan bahwa pembangunan tidak hanya selesai dikerjakan, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan. (Mr)









