KUDUS, isknews.com – Dengan adanya program layanan rawat inap kelas III gratis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, serta meningkatnya kuantitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun belum diimbangi dengan tambahan kuantitas sarana dan prasarana, berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan.
Urusan kesehatan yang antara lain meyoroti JKN itu, tercamtum dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kudus akhir tahun anggaran 2015. Keputusan itu diserahkan pada rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kudus, Jumat (22/4).
Terkait dengan kondisi di tersebut, Ketua DPRD, Masan yang membaca rekomendasi tersebut menyampaikan, “untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, perlu peningkatan layanan di tingkat Puskesmas dan kerjasama dengan rumah sakit swasta” katanya.
Dalam LKPJ, telah dilaporkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama 2015, dengan indikator capaiannya, antara lain, cakupan pelayanan rawat jalan terhadap jumlah penduduk, sebesar 15%, pelayanan rawat inap sebesar 1,5%, pelayanan kesehatan dasar (strata I) masyarakat miskin, sebesar 100%, pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin, sebesar 100%.
Indikator capaian aksebilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, sebagaimana dilaporkan di atas, belum menjelaskan adanya peningkatan/penurunan dari tahun sebelumnya. “Demikian juga perlu adanya komparasi dengan capaian-capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi, ” tegas Ketua DPRD. (DM).