Kudus, isknews.com – Dengan modus seolah menjadi anggota keluarga mempelai pengantin, seorang pria menyusup masuk kedalam kamar rumah warga yang sedang menggelar hajatan. Diketahui pria berinisial TWU (28) asal Kecamatan Wedarijaksa, Pati, tersebut tertangkap basah oleh keluarga pengantin wanita telah melakukan pencurian saat hajatan pernikahan Ainun Mulyati dan Selamet Al Fariji di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Meski banyak orang yang berlalu lalang, pelaku tetap nekat masuk ke dalam kamar kemudian mengambil uang di tas yang ia temukan dari kamar.
Akan tetapi, aksinya tersebut diketahui oleh kakak ipar mempelai wanita korban, Dwi Otavianti (24) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lucunya, pelaku pencurian tersebut sempat menawarkan sejumlah uang hasil curiannya kepada Dwi agar diam dan tidak berteriak.
Dwi bercerita, ia sempat dibekap dan ditawari sejumlah uang oleh pelaku untuk diam dan tidak berteriak.
“Kejadiannya itu sekitar pukul 09.00 WIB waktu tamu dari mempelai pria datang. Dan ada orang bekeliaran saya di kasih tau kalau ada orang masuk kamar. pas saya lihat itu ada (pelaku), ‘kata aku, kamu siapa?’ Lagi ngapain?’,” jelasnya kepada awak media, Selasa (04/07/2023).
Dwi kemudian melanjutkan ceritanya, setelah ia bertanya, laki-laki (pelaku) tersebut menjawab sedang berganti pakaian. Dari jawaban itu, Dwi mengira laki-laki asing yang masuk kamar itu merupakan tamu dari mempelai laki-laki sehingga dibiarkan saja.
“Aku kira dia tamu dari mempelai laki-laki, jadi ya udah tak biarin. Pas saya cek-cek tas saya, uang saya yang di dalam tas hilang Rp 200 ribu. Lalu saya manggil, ‘mas-mas tunggu gitu’, masnya ‘ada apa mbak’, ‘ini barang saya ada yang hilang kata saya’,” ucapnya.
“Terus masnya bilang ‘ya udah mbak ini yang hilang tapi diem-diem ya jangan bilang-bilang’, ini saya tambahin (Rp 100 ribu) pokoknya mbaknya jangan bilang-bilang diem aja’,” imbuhnya.
Lantaran ia tidak mau menerima uang dari pelaku, Dwi yang hendak keluar dari dalam kamar tersebut dilarang oleh pelaku hingga akhirnya dibekap.
“Saya menjawab, ‘saya gak mau nerima (uang yang diberikan pelaku). Saya yang mau keluar buat nyari orang terus saya di jorokin sambil dibekap mulut saya dari depan. Dan saya langsung tendang orangnya,” ujarnya.
Meski ketakutan, Dwi yang dibekap mulutnya itu berusaha melawan dengan cara menendang bagian perut pelaku hingga akhirnya terpental. Setelah bisa lepas dari bekapan, Dwi akhirnya berteriak.
Mendengar suara teriakan dari dalam rumah, sontak seluruh keluarga yang ada berkumpul dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
M Abdul Rochim (48) Kaka sepupu pengantin perempuan warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae ikut mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Bae.
“Saya mendengar terikan langsung ikut lari. Pelaku sudah dibawa sama pak Bhabin ke Polsek. Dan saya mengantar korban untuk memberikan keterangan ke pada pak polisi,” ujarnya.
Sementara itu di Mapolsek Bae Kudus, Kapolsek Bae, AKP Imam Soekerno menjelaskan, tindak kejahatan di tempat acara pernikahan ini modus baru. Pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Ini modus baru masuk ke acara nikahan. Pelaku sehari-harinya sebagai pedagang keliling,” kata AKP Imam Soekirno.
Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam dompet pelaku yang sebesar Rp 124 ribu.
“Dari tas pelaku tidak ada senjata tajam. Itu baru pertama kali dilakukan oleh pelaku,” imbuh.
Lebih lanjut, ternyata dari pihak keluarga mempelai pengantin wanita dan laki-laki tidak ada yang mengenal pelaku.
“Pihak keluarga mempelai pengantin tidak ada yang kenal,” ucap dia.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Bae menghimbau kepada seluruh masyarakat Kudus yang tengah punya hajatan untuk selalu waspada kepada orang tidak dikenal.
“Kedepannya kita mengantisipasi bila ada orang punya hajatan waspada buat orang tidak dikenal. Kita memberitahukan kepada keluarga harus ada yang mengawasi,” ungkapnya. (YM/YM)