Modus COD Terbongkar, Polsek Kudus Kota Amankan Pengedar Miras Saat Operasi Pekat

oleh -742 Dilihat
Foto: ist.

Kudus, isknews.com – Modus Pengedar minuman keras (miras) dengan sistem Cash On Delivery (COD) berhasil dibongkar jajaran Polsek Kudus Kota saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa malam (17/02/2026). Seorang pemuda diamankan bersama puluhan botol miras siap edar.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, S.H., M.H., melalui Wakapolsek IPTU Ngatno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolsek”. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi miras sistem bayar di tempat di wilayah Kelurahan Purwosari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menerjunkan tim patroli Back Bone ke lokasi yang diduga menjadi titik temu transaksi,” ujar IPTU Ngatno.

Dalam penyergapan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DA (21), warga Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 21 botol kecil miras jenis Congyang dan 12 botol besar Anggur Merah.

Modus COD ini dilakukan untuk mengelabui petugas. Namun berkat sinergi dan kepedulian masyarakat, peredaran miras tersebut berhasil kami hentikan,” tegasnya.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menambahkan, selama bulan Ramadan terjadi perubahan pola aktivitas masyarakat, terutama meningkatnya kegiatan ibadah pada malam hari. Oleh karena itu, pihaknya menyesuaikan pola patroli dan operasi, baik dari sisi waktu, sasaran, maupun frekuensi.

Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Tidak ada ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kudus Kota, apalagi di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Kudus Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan lingkungan. Operasi KRYD akan terus diintensifkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan.

Pastikan sebelum berangkat ibadah, rumah dalam keadaan aman, kompor sudah dimatikan, alat elektronik tidak menyala, serta kendaraan dan barang berharga ditempatkan di lokasi yang aman, agar bisa lebih khusyuk dalam beribadah,” pungkas Kapolsek. (AS/YM)