Motor Digasak Maling di Parkiran, Rp 130 Juta Turut Amblas

oleh -506 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Hati-hati ketika memarkir kendaraan meski di lingkungkangan yang dikenal, apalagi sampai menyimpan barang berharga di dalam jok kendaraan. Seperti kejadian yang menimpa Suyati (46) warga Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, Pati.

Pasalnya, sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) K 6856 YG warna putih-merah miliknya, dibawa lari orang tak dikenal ketika diparkirkan di samping Musala Kantor BPN Pati, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

Nahasnya, dalam jok kendaraan yang digondol maling tersebut, ada uang tunai sebesar Rp 130 juta milik korban.

“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP, pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017. Kejadian sekira pukul 16.45 WIB di Kantor BPN Pati,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Margorejo, AKP Eko Pujiono.

Kronologinya, Pada pukul 07.00 WIB, korban berangkat dari rumah menuju Kantor BPN Pati dengan mengendarai sepeda motornya. Sebelumnya, korban telah memasukan uang milik miliknya sebesar Rp 130 juta ke dalam jok.

“Sesampainya di Kantor BPN Pati Korban memarkirkan kendaraannya di sebelah samping kanan Mushola Kantor BPN Pati, dengan di kunci stang dan jok dalam keadaan terkunci. Sementara korban bekerja,” terang AKP Eko.

Lanjutnya, pada waktu korban hendak pulang dari Kantor sekitar jam 16.45 WIB, korban mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi terakhir korban melihatnya.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus tersebut, semoga dalam waktu dekat pelaku dapat kami ringkus,” tandasnya. (Wr)

No More Posts Available.

No more pages to load.