Curamor di Rumah Kos Kudus, Polisi Amankan Pelaku dan Motor Curian

oleh -369 Dilihat
Foto: ist.

Kudus, isknews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curamor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 13 jam sejak laporan diterima, Polsek Kudus Kota mengamankan pelaku beserta sepeda motor hasil curian.

Peristiwa tersebut menimpa EDW, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Demak, pada Jumat (23/1/2026) dini hari.

Sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban keluar kamar untuk mengambil air wudhu, sepeda motor Honda Beat Street miliknya masih terparkir di halaman kos. Namun ketika kembali sekitar pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya telah raib.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Tak menunggu lama, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Kudus Kota pada pukul 06.00 WIB.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil membekuk pelaku berinisial MAI (21), seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti sepeda motor curian yang belum sempat dijual.

“Kami bergerak cepat berdasarkan petunjuk di lapangan dan rekaman CCTV. Dalam waktu kurang dari 13 jam sejak laporan diterima, pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan,” ujar AKP Subkhan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam tahun 2025 dengan nomor polisi H-2985-CME beserta STNK asli kendaraan.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kudus Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotor di lingkungan tempat tinggal.

“Masyarakat kami imbau menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta menghidupkan kembali peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan pemasangan CCTV dengan kualitas gambar yang baik di titik-titik strategis guna mempermudah proses identifikasi apabila terjadi tindak pidana.

“Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, kewaspadaan warga, dan dukungan teknologi sangat membantu pengungkapan kasus secara cepat,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.