Kudus, isknews.com – Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Kudus-Undaan, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menjadi sasaran aksi pencurian. Insiden ini pertama kali diketahui pada Minggu pagi (24/11/2024) sekitar pukul 07.00 WIB oleh dua karyawan yang bertugas membuka toko.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap saat Aditya, salah satu karyawan, menemukan kondisi gudang yang berantakan.
“Aditya mendapati barang-barang di gudang berserakan dan partisi pembatas sudah dalam kondisi jebol,” ungkap AKP Hadi.
Aditya segera memanggil rekannya, Siti, yang masih berada di bagian depan toko. Ketika memeriksa lebih lanjut, mereka menemukan brankas dalam keadaan rusak, dengan uang tunai di dalamnya telah raib.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memasuki toko dengan cara memanjat tembok samping menggunakan tangga, lalu merusak atap dan plafon.
“Setelah berhasil masuk, pelaku juga merusak kamera CCTV di gudang sebelum membuka paksa brankas dan mengambil uang tunai,” tambah Kapolsek.
Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 17 juta. Polisi telah mengamankan lokasi kejadian dan memulai proses penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian,” tutup AKP Hadi Noor Cahyo.
Pihak kepolisian mengimbau pelaku usaha di wilayah Kudus untuk meningkatkan pengamanan, seperti memastikan sistem CCTV berfungsi dengan baik dan mengamankan aset penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (YM/YM)