Musrenbang RKPD 2027 Kudus, Bupati Paparkan Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan

oleh -1058 Dilihat
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2027 di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus. (Foto: Pemkab Kudus)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2027 di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (11/3/2026). Forum ini menjadi ajang penyampaian arah kebijakan pembangunan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda Kudus, perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara hibrid, yakni diikuti secara langsung maupun melalui jaringan daring.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, Musrenbang merupakan agenda tahunan yang memiliki peran penting dalam menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Musrenbang ini, pemerintah dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk menampung berbagai usulan, aspirasi, serta masukan terkait pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Kudus tetap mengacu pada visi daerah yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan Kudus yang sehat, sejahtera, harmoni, dan takwa.

Menurutnya, pemerintah daerah akan berupaya menjalankan berbagai program pembangunan yang mendukung tercapainya visi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sam’ani juga memaparkan sejumlah target pembangunan yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2027. Di antaranya adalah menurunkan angka kemiskinan hingga 6,28 persen serta menekan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,78 hingga 2,48 persen.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan berada pada kisaran 3,90 hingga 5,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kudus ditargetkan meningkat hingga mencapai angka 78,8.

Bupati juga menyoroti pentingnya upaya optimalisasi pendapatan daerah, terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada transfer anggaran ke daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah akan memperkuat sistem digitalisasi untuk meningkatkan penerimaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran.

Kita dorong digitalisasi agar pendapatan daerah bisa lebih optimal, sekaligus mencegah kebocoran maupun penyalahgunaan,” tegasnya.

Terkait berbagai usulan yang disampaikan dalam forum Musrenbang, Sam’ani menegaskan bahwa seluruh masukan akan dikaji dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Semua usulan akan kita lihat tingkat prioritasnya, kemudian disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Nantinya akan segera kita lakukan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap perencanaan pembangunan dapat tersusun secara lebih partisipatif, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.