Nekat ! Asisten Rumah Tangga Gasak Perhiasan Majikan

oleh -965 Dilihat

Grobogan,isknews.com – Seorang asisten rumah tangga ditangkap aparat Polsek Grobogan dirumahnya (20/09/2022).

Hal ini disebabkan pelaku diduga menggasak perhiasan senilai 25 Juta Rupiah dan uang hasil penjualan perhiasan dibelikan ponsel dan sisanya habis digunakan untuk keperluan sehari-Hari.

Hal ini disampaikan Ss pelaku pencurian.
” Pencurian perhiasan dilakukan secara bertahap.” Ungkapnya.

SS yang baru bekerja tiga bulan di rumah tetangganya itu nekat mencuri perhiasan dalam waktu satu bulan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Grobogan,Iptu Sunarto menjelaskan, “Awalnya pencurian itu tidak diketahui majikannya dan pencurian itu baru diketahui setelah sang majikan membuka lemari.”

Ditambahkankanya,saat itulah sang majikan melihat kotak perhiasan sudah terbuka. Saat dicek, perhiasan di dalam kotak itu sudah tidak ada.”

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Hasil penyelidikan disebut Polsek Grobogan mengarah kepada tersangka SS, dan saat dimintai keterangan, SS mengaku telah mencuri perhiasan majikannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.( * )

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.