Nasional, isknews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan nasional tetap menunjukkan optimisme pada triwulan I 2026, meskipun perekonomian global tengah dibayangi berbagai tekanan dan ketidakpastian.
Keyakinan tersebut tercermin dari hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) yang dilakukan OJK. Dalam survei tersebut, Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) tercatat berada di level 56, yang menandakan persepsi optimistis dari para pelaku industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa optimisme ini dipengaruhi oleh proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan serta kemampuan bank dalam mengelola berbagai potensi risiko yang ada.
“Keyakinan ini didorong oleh proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan dan kemampuan bank dalam mengelola risiko, meskipun terdapat ekspektasi peningkatan inflasi dan pelemahan nilai tukar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (9/3).
Berdasarkan survei yang melibatkan 93 bank—yang mewakili sekitar 94,17 persen total aset perbankan umum—terdapat perbedaan antara persepsi kondisi makroekonomi dengan ekspektasi kinerja internal perbankan.
Pada sisi makroekonomi, Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) tercatat berada di level 45 atau masuk zona pesimis. Hal ini dipengaruhi oleh kekhawatiran terhadap pelemahan nilai tukar rupiah serta potensi peningkatan inflasi akibat faktor musiman seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Imlek, serta dampak penghapusan diskon tarif listrik.
Namun di sisi lain, perbankan tetap menaruh harapan besar terhadap kinerja internal mereka. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) justru berada di level tinggi, yakni 67. Kondisi tersebut mencerminkan keyakinan perbankan bahwa penyaluran kredit akan tetap tumbuh.
Pertumbuhan kredit tersebut diperkirakan akan didorong oleh sektor industri pengolahan yang mencatat pertumbuhan sebesar 6,60 persen secara tahunan (year on year) per Januari 2026.
Dari aspek mitigasi risiko, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat di angka 57 yang menunjukkan bahwa tingkat risiko industri perbankan masih dalam kondisi terkendali. OJK menilai kualitas kredit atau non-performing loan (NPL) diperkirakan tetap terjaga, sementara likuiditas perbankan juga masih memadai.
Kondisi likuiditas tersebut didukung oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Selain itu, OJK juga mencatat adanya tren long position pada valuta asing di sektor perbankan, di mana aset valas bank lebih besar dibandingkan kewajibannya sehingga dapat membantu meredam risiko nilai tukar.
Meski demikian, OJK turut mencermati perkembangan situasi geopolitik global, khususnya meningkatnya tensi di kawasan Timur Tengah setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke Teheran yang memicu aksi panic selling di pasar saham Asia.
Menurut Dian, situasi tersebut perlu dijadikan momentum untuk memperkuat reformasi di berbagai sektor ekonomi.
“Situasi sulit ini harus kita gunakan untuk memperkuat reformasi di semua sektor. Kebijakan ekonomi perlu dirumuskan secara terpadu agar ekonomi Indonesia tetap dinamis dan berdaya saing,” tegasnya.
Meski diwarnai ketidakpastian global, OJK tetap optimistis perekonomian domestik dapat tumbuh solid. Hal ini didukung oleh stimulus fiskal pemerintah, kebijakan moneter yang akomodatif, serta konsumsi rumah tangga yang masih kuat.
Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diproyeksikan akan mengambil porsi yang lebih besar dalam total penyaluran kredit perbankan pada awal tahun 2026. (AS/YM)










