Kudus, isknews.com – Sembilan sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Kudus Kudus kini telah memiliki kantor sekretariatannya, setelah pengambilan sumpah dan pembekalan anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa tengah serta bupati dan wakil Bupati Kudus tahun 2018 dan pemilihan anggota DPR DPD dan DPRD serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia tahun 2019 bulan lalu kini mereka sudah memiliki home base pada setiap kecamatan yang menjadi wilayah kerja mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kudus.Wahibul Minan, “ Sekretariat tersebut perlu diadakan untuk mempermudah koordinasi antar anggota Panwascam di wilayah Kecamatan tersebut juga bagi warga masyarakat yang akan melakukan kegiatan partisipasi pelaporan,” ujarnya. Sabtu, (25/11/17).
Ditambahkan oleh ketua Panwaslu Kudus, hal tersebut juga agar para pengawas pemilu tersebut dapat melaksanakan tugas dengan teliti, jujur , adil dan netral sehingga pemilu ke depan dapat terlaksana dengan aman dan sukses.
“Sekretariat juga dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah masing masing,” ungkapnya.
Kini ke 27 anggota Panwascam di Sembilan Kecamatan di Kudus dapat memulai kerja dengan lebih baik dank e Sembilan secretariat tersebut juga telah dilakukan papanisasi yang memberikan petunjuk kepada masyarakat akan keberadaan Panwascam tersebut.
“Jadi saat ini Kantor Panwascam sudah diketahui keberadaannya. Karena pada hari Rabu sebelumnya Panwaskab Kudus secara simbolis telah melakukan pemasangan Papanisasi pemasangan ini di damping oleh staf kesekretariatan Panwaslu Kudus,” pungkas Minan.
Bowo, Komisioner Panwaskab Kudus Divisi Pengawasan, mengatakan papanisasi ini kami pasang di 9 kecamatan di kab kudus sebagai upaya untuk meneguhkan identitas panwascam/ panitia pengawas kecamatan.
“Ini agar masyarakat tahu,karena kita panwascam sering melakukan kegiatan tetapi masyarakat tidak tahu kantor kami,maka dari itu kami melakukan pemasanagn papan kantor dan identitas kantor,” terangnya.
Sementara itu anggota KPU Kudus, Eni Misdayani selaku divisi SDM menuturkan, “Dengan adannya pemasangan papanisasi ini, akan memudahkan masyarakat untuk bisa melaporkan ke panwascam terdekat apabila ada dugaan pelanggaran terjadi selama tahapan pemilihan,” tuturnya. (YM)










