Pariwisata di kabupaten Kudus semakin dikembangkan, tentunya dengan usaha dan dukungan dari seluruh pihak. Rintisan desa wisata di kabupaten sendiri berjumlah 11 desa, yaitu : desa Rahtawu dengan wisata alamnya yang sejuk, desa Padurenan dengan bordirnya, desa Colo dengan wisata religi Sunan Muria, desa Kandangmas dengan wisata air dan waduk Embungnya, desa Kaliwungu, desa Kauman beserta wisata religi Sunan Kudus, desa Kaliputu bersama sentra jenangnya, desa Wonosoco dengan sendang, wayang kulit, dan goanya, desa Loram Kulon dan desa Jepang dengan gapura yang bersejarah, juga desa Tanjung Rejo serta rumah fosil di desa Terban.
Menjadikan desa-desa tersebut sebagai desa wisata nantinya, tentu melibatkan banyak aspek. Seperti pembinaan yang dilakukan dari dinas terkait. SDM yang mumpuni dari desa setempat juga layak diperhitungkan. Paguyuban yang dibentuk pun tetap harus diintensifkan. Beberapa poin tersebut bisa benar-benar merealisasikan desa wisata apabila sungguh-sungguh melakukannya. Seperti rumah fosil di desa Terban, yang beberapa kegiatannya mulai dirintis serta lahannya masih menyewa, diharapkan ke depannya dapat memiliki lahan sendiri yang lebih luas.
Secara umum, kabupaten Kudus memiliki beberapa cagar budaya yang menonjol. Wisata Religi Menara Kudus, Wisata Religi Colo Sunan Muria, dan Museum Kretek. Baik di desa maupun situs wisata lainnya, pengelola diharapkan tetap berpedoman pada Sapta Pesona untuk menarik jumlah kunjungan wisata, serta dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Reportase bersama Sunardi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
mei