Pasar Anyar Kudus Dapat Kucuran Rp50 Miliar dari Pusat, Bupati: Sudah Di-ACC untuk 2027

oleh -564 Dilihat
Lokasi Utara Pasar baru yang akan dijadikan Pasar Anyar. (Foto: Najib/ISKNEWS.com)

Kudus, isknews.com – Rencana pengembangan Pasar Anyar di Kabupaten Kudus dipastikan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Pasar yang diproyeksikan dibangun di sebelah utara Pasar Baru ini memperoleh bantuan senilai Rp50 miliar telah disetujui (ACC) dan direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2027.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan bahwa kepastian tersebut merupakan hasil komunikasi dan pengajuan yang telah dilakukan sebelumnya kepada kementerian perdagangan.

“Sudah di-ACC. Rencananya untuk 2027,” ujarnya Kepada awak media, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, anggaran Rp50 miliar itu akan difokuskan untuk pembangunan dan penataan Pasar Anyar agar lebih representatif sebagai pasar umum dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Lokasinya berada di kawasan pasar warga yang berdekatan dengan Pasar Baru Kudus, tepatnya di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota.

“Untuk pedagang yang sudah memiliki kios maupun los di dalam Pasar Bitingan, rencana kami relokasi diarahkan ke Pasar Anyar di sebelah utara Pasar Baru (Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota),” tambahnya.

Ia menambahkan, sumber anggaran berasal dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dukungan tersebut mencakup revitalisasi bangunan pasar sekaligus penguatan infrastruktur pendukung.

“Dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan Pasar Anyar direncanakan sebagai pengganti Pasar Bitingan Kudus yang akan dipindahkan dan telah menyusun draf bestek gambar kerja detail atau detail engineering design (DED).

“Untuk mempersiapkan itu, kami sudah menyusun draf bestek gambar kerja detail (DED) untuk pembangunan pasar anyar,” ujarny Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Agus Sumarsono, kala itu.

Lahan yang tersedia untuk pembangunan pasar anyar mencapai sekitar 20.000 meter persegi. Namun, pemanfaatan lahan secara penuh menunggu realisasi bantuan dari pemerintah pusat.

Terkait rencana relokasi, Dinas Perdagangan juga telah melakukan sosialisasi kepada paguyuban serta tokoh pedagang di Pasar Bitingan. Sebagian besar pedagang menyatakan setuju mengikuti kebijakan pemerintah, meski ada pula yang menyampaikan penolakan.

Kondisi transaksi di Pasar Bitingan saat ini memang cenderung sepi. Selain itu, model pasar berlantai dua menjadi tantangan tersendiri karena banyak pengunjung enggan naik ke lantai atas untuk berbelanja.

Karena itu, desain Pasar Anyar direncanakan hanya satu lantai, sehingga pengunjung bisa lebih mudah mengakses kios dan bahkan membawa kendaraan mendekati toko untuk bertransaksi, seperti konsep yang diterapkan di Pasar Baru.

“Desainnya memang lantai satu, sehingga pengunjung bisa membawa kendaraannya mendekati toko untuk bertransaksi,” ujarnya.

Dengan telah disetujuinya bantuan Rp50 miliar untuk 2027, Pemkab Kudus akan menindaklanjuti melalui penyusunan perencanaan teknis lanjutan dan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan berjalan sesuai jadwal. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.