Pelajar Kudus Diajak Tolak Intoleransi, Bullying, dan Kekerasan di Era Digital

oleh -454 Dilihat
Ketua FKDM Kabupaten Kudus yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kudus, AKP Subkhan. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS, ISKNEWS.com – Pelajar dari berbagai SMA, MA, dan SMK di Kabupaten Kudus diajak menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan, menolak intoleransi, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan yang marak terjadi di era digital. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk Merajut Kerukunan Umat dengan Menghargai Perbedaan dan Menolak Segala Bentuk Intoleransi dan Kekerasan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 itu berlangsung di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus, Senin (22/6/2026), dan diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri atas tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta para Ketua OSIS SMA, MA, dan SMK se-Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus, Dr. Ars Samani Intakoris, ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama, FKUB, FKDM, serta jajaran Polres Kudus yang selama ini terus menjaga kondusivitas dan kerukunan di Kabupaten Kudus.

Berkat toleransi dan pengertian kita bersama, Kabupaten Kudus meraih penilaian toleransi 100 persen. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan harus terus dipertahankan,” ujarnya.

Menurutnya, para pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus dalam menjaga harmoni yang telah terbangun di Kabupaten Kudus. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus mengedepankan dialog dan komunikasi ketika menghadapi perbedaan.

Sesuai tagline Kabupaten Kudus, yaitu Kudus Sehat, Sejahtera, Harmoni, dan Takwa, mari kita jaga harmoni ini bersama. Jika muncul persoalan, segera lakukan komunikasi dan edukasi agar tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Kudus yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, SH., MH., mengingatkan bahwa tantangan terbesar generasi muda saat ini berasal dari perkembangan teknologi digital yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan literasi yang memadai.

Ia menjelaskan, mayoritas penduduk Indonesia saat ini berasal dari Generasi Z dan Generasi Y yang sangat akrab dengan teknologi. Namun, penggunaan gawai yang tidak terkontrol justru memicu berbagai bentuk kenakalan remaja.

Penduduk kita didominasi Gen Z dan Gen Y yang merupakan digital native. Sayangnya, ketergantungan terhadap gawai tanpa pengawasan memunculkan berbagai gangguan kamtibmas,” jelasnya.

AKP Subkhan memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polsek Kudus Kota sebagai dampak penyalahgunaan media digital. Di antaranya penindakan terhadap 16 rumah kos sistem “tiga jaman” yang dipasarkan melalui media sosial dengan mengamankan sekitar 50 pasangan bukan suami istri.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sekitar 20 kelompok gangster yang kerap melakukan aksi saling tantang melalui media sosial, hingga membubarkan aksi balap liar antarkota dengan nilai taruhan mencapai Rp10 juta hingga Rp20 juta. Polisi juga memutus peredaran minuman keras yang dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) di sejumlah hotel.

Ia menegaskan bahwa anak berusia 12 hingga 17 tahun tetap dapat diproses secara hukum apabila melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun atau melakukan tindak pidana berulang.

Orang tua harus melek digital dan rutin mengecek aktivitas anak, termasuk penggunaan telepon genggamnya,” tegas AKP Subkhan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Kudus, Prof. Dr. Ihsan, S.Ag., M.Ag., mengajak para pelajar untuk membangun kehidupan yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati, serta semangat tepo seliro atau tenggang rasa.

Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak hanya dibangun melalui aturan perundang-undangan, tetapi juga melalui kesadaran masyarakat untuk saling memahami perbedaan.

Tepo seliro berarti menempatkan diri pada posisi orang lain. Jangan melakukan sesuatu kepada orang lain yang kita sendiri tidak ingin menerimanya,” ujarnya.

Mengacu pada Surah Al-Hujurat, Prof. Ihsan menjelaskan empat nilai yang perlu diterapkan generasi muda, yakni menghindari bullying atau saling mengejek, membiasakan berprasangka baik (husnuzan), tidak mencari-cari kesalahan orang lain (tajasus), serta menghindari ghibah atau menyebarkan gosip, termasuk melalui media sosial.

Perbedaan itu seperti pelangi. Ketika dihargai dan ditempatkan dengan baik, perbedaan suku, agama, budaya, maupun warna kulit akan menjadi keindahan sosial yang memperkuat persatuan,” katanya.

Melalui kegiatan yang berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab tersebut, Kesbangpol Kabupaten Kudus berharap para Ketua OSIS dapat menjadi agen perubahan sekaligus duta perdamaian di lingkungan sekolah. Mereka diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai toleransi, mencegah bullying, serta menangkal penyebaran paham intoleransi dan kekerasan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (AS/YM)