Pelantikan DPRD Kudus, 45 Anggota Baru Diharapkan Wujudkan Janji Kampanye

oleh -1,193 kali dibaca
Dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Kudus, sebanyak 45 anggota DPRD Kudus terpilih pada Pileg 2024 dilantik (Foto: NR)

Kudus, isknews.com – Pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus untuk periode 2024-2029 berlangsung meriah pada Rabu pagi, 21 Agustus 2024. Acara pelantikan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB ini dilaksanakan di Aula DPRD Kudus dan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Kudus, Cut Carnelia. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kudus dan sejumlah anggota keluarga para dewan yang baru dilantik, Rabu (21/08/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru. Hasan Chabibie berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan membawa aspirasi masyarakat yang memilih mereka. “Saya berharap anggota DPRD yang baru dapat merealisasikan aspirasi masyarakat melalui kebijakan dan peraturan yang akan menjadi produk bersama legislatif dan eksekutif,” tutur Hasan Chabibie.

Hasan Chabibie juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Koordinasi yang baik antara kedua pihak harus tetap terjalin, terutama dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan, agar Kabupaten Kudus dapat berkembang sesuai rencana jangka panjang,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Kudus, Agus Budi Satriyo, membacakan hasil keputusan mengenai posisi Ketua DPRD Kudus Sementara, yang dipegang oleh Masan, dan Wakil Ketua DPRD Kudus Sementara, Mukhasiron.

Masan, selaku Ketua DPRD Kudus Sementara, mengingatkan semua anggota DPRD untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas mereka. “Setelah pelantikan ini, kita harus mulai bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” kata Masan.

Masan juga menekankan pentingnya pemenuhan janji kampanye kepada masyarakat, meskipun ada keterbatasan anggaran dan aturan yang perlu diperhatikan. “Walaupun tidak semua permintaan masyarakat dapat dipenuhi, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.

Komposisi anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2024-2029 terdiri dari berbagai partai politik, yaitu 9 orang dari PDI Perjuangan, 7 orang dari PKB, 7 orang dari Partai Gerindra, 4 anggota dari Partai Golkar, 4 orang dari PKS, 3 orang dari PAN, 3 orang dari PPP, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 anggota dari Partai Demokrat, dan 2 orang dari Partai Hanura.

Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik bagi para anggota DPRD dalam menjalankan amanah dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.