Kudus,isknews.com – (16/11) Pembongkaran Pom Bensin biru yang terletak di Jalan Johar desa Wergu Wetan Kudus oleh PT.KAI dipimpin langsung oleh Senior Manager Aset DAOP IV,Eman Sulaeman.
Eksekusi ini dilakukan karena penyewa sudah tidak lagi kooperatif sejak tahun 2001 padahal sudah dilakukan himbauan juga peringatan sebelumya,menurut Eman.
Ditambahkanya,” Penyewa saat ini memiliki Tunggakan hingga 700 jutaan jika dihitung sampai tahun ini,segala barang milik penyewa akan disimpan sampai pemiliknya mengambil.”
Saat proses berlangsung,datang warga yang bernama Kustiyono yang mengaku dimintai tolong oleh Parman (penyewa,red) untuk mengamankan barang barangnya.
Oleh PT.KAI Kustiyono diminta menyerahkan foto copy KTP sebagai kelengkapan administrasi untuk bisa mengambil barang yang berada di tanah milik PT.KAI itu.(ES/YM)